SIDOARJO, CAKRAWALA.CO – Rencana pembangunan flyover Aloha di lahan Barang Milik Negara (BMN) TNI AL menuai kontroversi khususnya para pengelola/penyewa lahan di wilayah Aloha yang terdampak proyek tersebut.
Dari surat pemberitahuan dan peringatan Primkopal Juanda kepada seluruh penyewa lahan, berdasarkan surat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo nomor 415.4/8453/438.1.1.4/2022 tanggal 28 Juni 2022 merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Berbeda dengan Surat jawaban klarifikasi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali tanggal 29 November 2022. Bahwa pembangunan flyover Aloha merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi.
Hal ini dipertanyakan oleh para pedagang di UMKM Aloha, ” Ini yang benar yang mana, Pemkab Sidoarjo menyatakan proyek ini adalah PSN, sedangkan Balai Besar mengatakan ini percepatan pembangunan ekonomi, ” ucap Sonny Saragih perwakilan UMKM Aloha, Jumat 2 Desember 2022.
Baca Juga: Pedagang Aloha Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp 5 Juta dari Pemkab Sidoarjo
Dia menambahkan, saat kami konfirmasi ke BBPJN beberapa hari lalu, pihak Balai Besar malah bingung siapa yang pertama menyebut kalau ini adalah PSN, lalu kami minta surat tertulis, dan hari ini tadi suratnya keluar. ” lha ini bagaimana proyek percepatan pembangunan ekonomi, tapi Pemkab Sidoarjo menjalankan PSN,”imbuhnya
Sejak awal, lanjut dia, kami tidak pernah ingin menentang ataupun menghambat pembangunan flyover ini, malah kami sepenuhnya mendukung, tetapi kami para pedagang sebagai pihak terdampak tolong diperhatikan, termasuk tuntutan kami,” imbuhnya
Sony menyebut, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan titik temu ataupun solusi yang disepakati bersama. Kami terus melakukan Ikhtiar dalam memperjuangkan tuntutan kami kepada Pemerintah meskipun harus bolak - balik mendatangi pihak terkait diantaranya ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Primkopal Juanda, DPRD Jatim dan BBPJN Jawa Timur - Bali," tutupnya
Untuk diketahui, Pembangunan Flyover Aloha telah ditandatangani nota kesepatan bersama antara BBPJN Jawa Timur - Bali nomor 47/PKS/ Bb8/2022 dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo nomor 415.4/18/438 tertanggal 19 Agustus 2022 tentang pembangunan jalan layang (Flyover) Aloha.
Adapun kontrak pembangunan jalan layang Aloha ditandatangani 2 November 2022 dan termasuk Multi Years Contrast (MYC) dengan masa pelaksanaan 18 bulan. Menurut rencana Flyover Aloha memiliki total panjang 858 meter, dengan rincian panjang FO1 (Sidoarjo-Juanda) 435 meter, serta FO2 (Juanda - Surabaya) 423 meter. (Wiwid)
Artikel Terkait
Sat Pol PP Sidoarjo Pastikan Billboard yang Roboh Bergambar Caleg Nova Erin
Menghitung Hari Pedagang Aloha, Ini Kata Pemkab Sidoarjo
PWI Sidoarjo Siap Berkontribusi Kembangkan Sektor Pariwisata