TRENGGALEK, CAKRAWALA.CO - Gabungan Organisasi Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Indonesia (IMMI) unjuk rasa di gedung Trenggalek">DPRD Trenggalek. Jumat, (2/12/2022).
Pada aksi kali ini, demonstran mahasiswa membawa beberapa tuntutan, di antaranya menolak pasal-pasal tentang penghinaan pemerintah dihapus dari Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Wakil Ketua Trenggalek">DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengaku menerima aspirasi dari gabungan mahasiswa GMNI dan IMMI tentang RKUHP.
"Kita menemui rekan-rekan dimana ada beberapa tuntutan mereka yang disampaikan ke kami untuk disampaikan ke pemerintah pusat," tuturnya.
Ia mengatakan sebagai wakil rakyat seharusnya masukan masyarakat yang masuk ke DPRD memang harus masuk ke DPR agar yang ada di DPR pusat bisa mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Beberapa hal yang disampaikan teman- teman mahasiswa adalah tentang pasal penghinaan terhadap presiden dan pasal terhadap lembaga negara. Yang mana tuntutan mereka nanti bisa disampaikan ke DPR sesuai permintaan rekan - rekan mahasiswa," ujarnya.
Lanjut Doding mengatakan, seharusnya pemerintah tak boleh antikritik. Apalagi, Indonesia termasuk negara demokrasi. Dia menilai, bahwa pasal penghinaan terhadap pemerintah masih bias hukum kolonial.
“Jangan jadi pemerintah kalau tidak mau dikritik. Pemerintahan harus demokratis, kalau seperti ini dilaporkan dan ditangkap, secara demokratis itu tidak bagus. Secara pribadi ya kurang cocok, lembaga negara kok dimasukkan dalam pasal penghinaan," terang Doding.
Baca Juga: Pansus IV DPRD Trenggalek Ingatkan Pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Menilai KUA PPAS APBD 2023 Tak Sesuai Performa APBD
DPRD Trenggalek Tetapkan KUA-PPAS APBD 2023
DPRD Trenggalek Sepakati Anggaran Infrastruktur Ditambah 60 Milyar
DPRD Trenggalek Lanjutkan Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022
DPRD Trenggalek Akan Sampaikan Tuntutan Mahasiswa Sampai Pusat
DPRD Trenggalek Setujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022