DPRD dan Bupati sepakati APBD Anambas 2023 Sebesar Rp 1,263 Triliun

- Rabu, 30 November 2022 | 01:33 WIB
Ketua DPRD dan Bupati KKA menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Anambas
Ketua DPRD dan Bupati KKA menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Anambas

ANAMBAS, CAKRAWALA.CO - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bersama Bupati Abdul Haris menanda tangani nota kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2023.

Kesepakatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kepulauan Anambas, Sabtu (26/11) dan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hasnidar didampingi Wakil Ketua I, Syamsil Umri, serta dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dan jajaran Kepala SKPD.

Forkopimda serta para undangan hadiri sidang paripurna
Forkopimda serta para undangan hadiri sidang paripurna

Ketua DPRD KKA Hasnidar menjelaskan, bahwa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Secara umum menerangkan tahapan dan penyusunan APBD tahun 2023.

“Harapan kita bersama rancangan Perda APBD tahun anggaran 2023 yang nantinya akan di bahas oleh badan anggaran DPRD dan TAPD, dapat disahkan tepat waktu,” katanya.

Tak hanya itu, kata Hasnidar, paripurna hari ini merupakan serangkaian tahapan dari proses penyusunan APBD yang wajib dilaksanakan bersama.

"Nantinya semua ini, mulai proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sampai tahapan evaluasi guna memastikan terlaksananya program dan kegiatan yang tepat sasaran," ujar Hasnidar.

Menurut Hasnidar, rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023, telah disepakati bersama oleh badan Anggaran dan TAPD, sebesar Rp1,263 triliun (Rp1,263,746,396,658).

“Penandatangan rancangan KUA-PPAS APBD ini menjadi acuan dasar dalam menyusun Ranperda APBD tahun 2023. Kemungkinan bisa juga terjadi perubahan pada akhirnya nanti, tapi marilah kita bersama-sama berpikir positif apapun yang akan menjadi keputusan nantinya tentulah mempunyai dasar dan pertimbangan serta alasan yang mendasar,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Sekretaris Daerah, Sahtiar, serta kepala OPD, dan juga Danlanal Tarempa.

Selain itu, tampak hadir juga Kapolres Kepulauan Anambas, Kacabjari Natuna di Tarempa, Dandim 0318 Natuna dan staf ahli bupati, para asisten, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan partai politik, LSM, Ormas Kabupaten Kepulauan Anambas.

Halaman:

Editor: Taufik Kurahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Balap Liar Marak di Karimun, Polisi Gencar Patroli

Minggu, 26 Februari 2023 | 20:32 WIB

Pakaian Bekas Senilai Rp 1 Miliar Diamankan Polisi

Rabu, 15 Februari 2023 | 22:08 WIB

Polisi Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal ke Malaysia

Senin, 13 Februari 2023 | 14:57 WIB
X