ANAMBAS, CAKRAWALA.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar paripurna pandangan umum fraksi tehadap pengantar nota keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dan dihadiri oleh Bupati Anambas, Abdul Haris.

Pada Kesempatan itu, Ketua DPRD Anambas menyampaikan rapat paripurna ditargetkan secepatnya disahkan sebelum limit waktu pengesahan APBD yakni tanggal 30 November 2022.

“Saya berharap rapat paripurna dapat disahkan tepat waktu dan dipergunakan dengan sebaiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua DPRD KKA, Hasnidar, Senin, (28/11/22).

Seperti diketahui DPRD KKA menargetkan pengesahan dilaksanakan sebelum limit waktu pengesahan APBD yakni tanggal 30 November 2022.
Sebanyak lima fraksi di DPRD Kepulauan Anambas, antara lain Fraksi PPP Plus, PDIP Plus, PAN, BNI dan KIR.

Rapat paripurna ini digelar dengan agenda secara maraton, yakni tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023 dan pada siang hari dilakukan agenda pandangan fraksi.
Artikel Terkait
Datangi DPRD DIY Puluhan Orang Perwakilan Profesi Kesehatan Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
DPRD Gresik Warning Perusahaan Patuhi Perda Kemitraan dan Perda Konten Lokal