SIDOARJO, CAKRAWALA.CO – Upaya terus dilakukan para pelaku UMKM Aloha yang terdampak pembangunan Flyover Aloha. Kali ini mereka mendatangi kantor Bupati Sidoarjo di Jl. Gubernur Suryo No. 1 Kabupaten Sidoarjo, Senin 28 November 2022.
Mereka ingin menanyakan terkait tuntutannya kepada Bapaknya orang Sidoarjo yakni Bupati Ahmad Muhdlor Ali, namun para pedagang hanya ditemui oleh Kepala Dinas PUBMSDA, Dwi Eko Saptono.
Sony, salah satu pedagang Aloha mengatakan, Kedatangan kami hari ini atas saran DPRD Jawa Timur, Jumat kemarin kami hearing disana, dan disarankan untuk datang menghadap Bupati, ternyata Pak Bupati tidak ada dan kami ditemui oleh pak Dwi Eko,” ucapnya.
Kami ingin mempertanyakan tuntutan kami, yang mana pada tanggal 30 besok (kurang dua hari lagi) harus sudah keluar dari sana, padahal para pedagang masih belum sepakat.
Baca Juga: Sat Pol PP Sidoarjo Pastikan Billboard yang Roboh Bergambar Caleg Nova Erin
”Pemkab menyatakan akan memberikan dana pengganti sosial hanya 5 juta, sedangkan para pedagang ini investasinya luar biasa besarnya, ada yang sampai ratusan juta, apakah layak itu hanya diganti dengan 5 juta rupiah saja,” imbuhnya.
Pihaknya kecewa lantaran pak Bupati tidak ada, dan tadi komunikasi dengan pak Dwi, tapi jawaban yang diberikan mbulet, tidak ada yang diperjelas, kami meminta pernyataan tertulis tawaran-tawaran dari Pemkab terhadap pedagang, sampai hari ini, sampai siang inipun tidak ada jawaban tertulis," urai Sony
Ditambahkan Sylvie Fachriah Andini selaku Koordinator Paguyuban UMKM Aloha, intinya kita tidak menemukan kata mufakat, kita diarahkan kembali ke Perjanjian Kerja Sama (PKS), ternyata dalam hal ini ada PKS dari teman kami yang sangat kuat, disitu disebutkan bahwa bila ini diambil untuk kepentingan bersama, (kami anggap Proyek Strategis Nasional itu adalah kepentingan bersama) itu nanti akan diganti, lahan dikembalikan ke Angkatan Laut dan bangunan akan mendapat ganti rugi dari Pemkab.
Baca Juga: Pedagang Aloha Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp 5 Juta dari Pemkab Sidoarjo
”Kita serahkan pasal itu, jawabnya itu nanti kan masalah hukum, malah membawa pasal yang menurut kami memberatkan dan merugikan,” jelasnya.
Besok itu tanggal 29 listrik PLN sudah diputus, kami bertanya yang nyuruh mutus itu siapa, untuk itu, selama jawaban itu belum ada secara tertulis ya jangan diputus dulu. ”Kalau memang belum ada solusi ya jangan dikosongkan dan diputus listriknya sampai kita menerima nota kesepakatan," pinta Sylvie.
Dari sini kami akan ke Balai Besar, kami akan konfirmasi apakah memang benar bahwa flyover Aloha ini masuk dalam PSN, Kalau benar maka PSN itu ada ada regulasinya, ada Perpres yang bicara tentang ganti untung kepada semua pihak terdampak. ”Tadi sudah byphone, kami sudah konfirmasi jawabnya ,oh bukan pak, ini bukan PSN, tapi surat dari KASAL tentang pembebasan lahan itu bunyinya untuk PSN, lebih jelasnya kami akan kesana,” tutupnya.
Baca Juga: Pekerja Pabrik Makanan Ringan, Setelah Viral Akibat Alami Kecelakaan Kerja Diancam Akan Dipecat
Sementara itu mewakili Bupati yang tidak bisa ditemui para pedagang. Kepala Dinas PUBMSDA Dwi Eko Saptono menjelaskan kelompok UMKM Bu Sylvie ini menuntut ada ganti untung, sedangkan Pemkab Sidoarjo ini posisinya adalah membantu penyiapan lahan untuk Proyek Strategis Nasional. ”Masalah puas gak puasnya itu, istilahnya kan pendapat masing- masing,” jelasnya.
Artikel Terkait
Separangkat Salat dan Uang Tunai Jadi Maskawin Kaesang Pangarep untuk Erina
Peduli Korban Gempa Cianjur, Polres Wonogiri Kirim Bantuan
Puluhan Dokter dan Nakes di Blitar Turun ke Jalan Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law