BLITAR CAKRAWALA.CO - Puluhan dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Blitar menggelar aksi damai di Selatan Aloon-Aloon Kota Blitar, Senin (28/11/2022). Mereka menolak disahkannya RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi UU.
Puluhan dokter yang turun ke jalan itu tergabung dalam sejumlah organisasi profesi, diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Ada pula perwakilan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Sejumlah alasan penolakan antara lain, penyusunan RUU Kesehatan dianggap cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, tanpa partisipasi masyarakat sipil dan organisasi profesi.
"Hari ini kami menyampaikan aspirasi kita dengan turun ke jalan untuk menolak RUU Kesehatan Omnibus Law,” kata Wakil Ketua IDI Kota Blitar, dr Puspa Dharma.
Baca Juga: Buntut Kekalahan Timnas Belgia Dari Maroko 0-2 di Piala Dunia 2022, Suporter Ngamuk di Brussel
Dalam unjuk rasa ini, para dokter dan tenaga kesehatan membawa sejumlah poster berisi penolakan terhadap pasal-pasal yang ada di RUU Kesehatan Omnibus Law yang menurut mereka banyak kecacatan.
Selain itu, menurut para dokter dan tenaga kesehatan bila RUU Kesehatan Omnibus Law disahkan, maka akan berdampak buruk kepada layanan kesehatan terhadap masyarakat.
“Di catatan kami ada 12 alasan mengapa kami menolah RUU Kesehatan Omnibus Law kami tolak," tegasnya.
Baca Juga: Diam-diam Jokowi Pidato di Gerakan Tiga Periode di GBK Senayan
Dalam aksi damai ini, puluhan dokter dan tenaga kesehatan tersebut juga membagikan bunga bagi pengendara motor maupun mobil yang melintas.
Massa berharap dengan adanya kegiatan ini pemerintah mau melakukan revisi RUU Kesehatan Omnibus Law.
Rencananya, puluhan dokter dan tenaga kesehatan tersebut akan melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Blitar, terkait penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Baca Juga: Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung : Buat Miss Universe, Medical Tourism Dilaunching Sekarang Bisa
“Rencananya Rabu besok kita akan gelar rapat dengar pendapat terkait RUU Kesehatan Omnibus Law. Pernyataan sikap penolakan penyusunan RUU Kesehatan ini akan kami serahkan ke Ketua DPRD Kota Blitar untuk diteruskan DPR RI," ujarnya.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa damai ini dilakukan oleh seluruh dokter dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia pada hari ini Senin (28/11/2022).