SIDOARJO, CAKRAWALA.CO - Hujan deras mengguyur wilayah Sidoarjo Utara dan sekitarnya disertai angin kencang Senin 28 November 2022 siang tadi. Akibatnya, disekitar aloha, Kecamatan Gedangan atap warung amruk dan papan reklame roboh di lokasi yang tidak berjauhan.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Sat Pol PP Sidoarjo, Yani Setyawan langsung gerak cepat menerjunkan pasukanya ke lokasi kejadian.
"Kita sudah meluncurkan tim reklame Pol PP Sidoarjo, sementara itu dulu data lainya menyusul karena anggota masih di lokasi," Ujar Yani Setyawan kepada cakrawala.co.
Baca Juga: Diduga Reklame di Sidoarjo Asal Pasang Tidak Memperhatikan Segi Keamanan Bagi Pengguna Jalan
Bedarasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, ada satu orang pengendara sepeda motor Honda Vario warna merah tertimpa reklame. Beruntungnya banyak masyarkat yang menolong dan mengevakuasi pengendara tersebut ke tempat yang lebih aman.

Reklame yang roboh itu berada di jalur Sidoarjo arah Surabaya, Di titik reklame roboh sempat terjadi kemacetan yang cukup panjang. Bahkan kemacetan ini terjadi di dua arah yang sama karena banyak warga yang ingin menonton.
Akibat robohnya reklame tidak ada korban jiwa hanya korba luka-luka. Akibat kelalaian pengusaha jasa reklame bisa terancam dijerat UU No. 22 Tahun 2009 dan berlaku pasal 360 KUHP tentang Pasal 360 KUHP berbunyi sebagai berikut : (1) Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun. 360 KUHP adalah luka berat atau luka yang menyebabkan jatuh sakit atau terhalang pekerjaan sehari-hari. (Wiwid)
Artikel Terkait
Puluhan Papan Reklame di Jalan Madiun - Surabaya Ditertibkan Satpol PP
Tegas...BPPD Sidoarjo Tutup Tiga Reklame di Sukodono
Diduga Reklame di Sidoarjo Asal Pasang Tidak Memperhatikan Segi Keamanan Bagi Pengguna Jalan