CAKRAWALA.CO - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Hudaifah hadir dalam Focus Group Discussion terkait pendampingan izin usaha UMKM yang berlangsung di aula Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Senin (21/11/2022)
Dalam FGD yang turut dihadiri perangkat desa itu, Yuk Hudaifah sapaan akrabnya menyampaikan materi terkait strategi pemerintah dalam penegakan izin usaha.
Perizinan usaha dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui Sistem Online Single Submission (OSS) di website https://oss.go.id
Baca Juga: Marak Pengemis Badut Anak, DPRD Gresik Minta Dinsos Lakukan Penyelamatan
Yuk Hudaifah menyampaikan bahwa banyak manfaat OSS yang belum diketahui masyarakat, atau tidak mengetahui teknisnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengajak para perangkat desa untuk bersinergi dan lebih proaktif mensosialisasikan dan mendampingi perizinan usaha masyarakat.
“Saya mohon agar masyarakat dilakukan pendampingan, lebih proaktif agar legalitas usaha mereka terdaftar,” ujar wanita yang dijuluki sebagai Srikandi DPRD Gresik ini.
“Legalitas usaha yang dimiliki masyarakat diharapkan dapat mempermudah pemilik usaha dalam pengajuan bantuan atau pendampingan usaha,” imbuh perempuan cantik istri pengusaha sukses kota pudak ini.()
Artikel Terkait
DPRD Gresik Dorong FPK Maksimalkan Perannya dalam Pembinaan Kerukunan Antar Suku
Tiang Lampu dan Penutup Drainase Hilang, Komisi III DPRD Gresik Sidak Proyek Penataan Kota Lama
DPRD Gresik Menyetujui Gagasan Dishub Membangun Parkir Khusus Kargo