TRENGGALEK, CAKRAWALA.CO - Peringati Hari Ibu tahun 2022, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek Novita Hardini, mengajak seluruh organisasi wanita, berkomitmen stop pernikahan anak.
Perlu diketahui batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 19 tahun, yang sudah diberlakukan sejak 15 Oktober 2019. Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan .
Dalam aturan tersebut, menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.
Sebagai langkah pencegahan pernikahan anak di usia dini, karena sudah menjadi cita-cita besar Pemerintah Kabupaten Trenggalek, di tahun 2023 bisa mewujudkan 0 pernikahan anak.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan Aris, Pria Muda ini Ikut Maju di Pilkades Tambakmerang Girimarto Wonogiri
Istri Bupati Trenggalek Novita Hardini, mempunyai komitmen untuk mencegah pernikahan anak di usia dini, tentunya harus mendapatkan dukungan dari semua pihak.
"Hari ini peringatan hari Ibu yang dimajukan. Seharusnya pada 22 Desember namun dimajukan pada 21 November. Kapanpun peringatannya sebenarnya bisa dilakukan, tidak perlu setahun sekali untuk memperingati hari ibu," ungkap Novita.
Ibu tiga anak ini berharap di peringatan hari ibu kali ini menjadi pengingat serta memacu semangat bersama untuk mencegah pernikahan anak di usia dini.
"Esensi kita sebagai perempuan adalah ibu bagi bangsa," ungkap dia.
Lebih lanjut Novita Hardini mengajak organisasi perempuan dan stake holder terkait, untuk merubah paradigma, serta cara berfikir untuk memberikan penjelasan terhadap anak.
"Anak tidak bisa dimarahi dan dilarang dengan alasan masih kecil belum siap nikah. Pasalnya semua anak tidak mau dirinya dikatakan masih kecil. Gunakan pendekatan lain, beri penjelasan mengenai tanggung jawab setelah menikah sehingga mereka sadar sudah siap atau belum untuk menikah," terangnya.
"Kita secara bersama-sama, lintas sektor, lintas organisasi wanita yang ada di Kabupaten Trenggalek untuk mencapai target untuk desa nol (0) perkawinan anak. Jadi setiap desa berkomitmen, cita cita kita 2023 tidak ada lagi pernikahan di usia anak," tutup Novita.(ag).
Artikel Terkait
Anugerah Sadewa 2022 Trenggalek Memasuki Tahapan Penjurian
Novita Hardini : Upgrade Skill Makanan Khas Ayam Lodo Trenggalek Gugah Kelesuan Ekonomi UMKM
Mengulas Sejarah Trenggalek Dalam Drama Tari Prasasti Kamulan Tonggak Ing Trenggalih
Pemenang Anugerah Sadewa Trenggalek 2022 Diumumkan Pada Gebyar Ekraf 2022. Siapa Pemenangnya
Istri Bupati Trenggalek Novita Hardini, Berbagi Tips dan Trik Berjualan Kepada Peserta Pelatihan Menjahit
Simak Ketentuan Surat Keterangan Sehat Peluang Lolos Menjadi Badan Adhoc KPU Pemilu 2024 Trenggalek