SBT,MALUKU,CAKRAWALA.CO-Jelang pelaksanaan penilaian publik oleh Ombudsman Republik Indonesia pada pertengahan Agustus, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali memastikan kesiapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada kegiatan observasi yang dilakukan Sekda SBT Jafar Kwairumaratu didampingi Asisten I Setda SBT Ambo Wokanubun, Kabag Ortala Setda SBT Abu Saleh Salampessy dan Sekretaris Kesbangpol SBT Abdul Haliq Rumeon, Rabu (3/8/2022) itu mendatangi sejumlah dinas dan badan.
Kwairumaratu kepada wartawan mengatakan, kunjungan yang dilakukan dia bersama tim itu menyusul surat masuk dari Ombudsman yang akan melakukan penilaian di kabupaten berjuluk ‘Ita Wotu Nusa’ itu.
“Oleh karena itu, saya tadi pimpin tim kita ke OPD-OPD, terutama ODP yang jadi objek penilain untuk mengetahui kesiapan-kesiapan dari OPD itu,” kata Kwairumaratu.
Pihaknya mengaku, dalam kegiatan observasi tersebut ditemukan masih ada kekurangan-kekurangan pada sejumlah dinas maupun badan, namun kata dia sangat sedikit.
Dia menambahkan, dalam sela-sela kunjungan itu, dia juga telah mengintruksikan kepada masing-masing instansi untuk segera dipenuhi kekurangan yang ada, paling lambat dalam pekan ini.
“Tadi saya sudah intruksikan kepada OPD yang ada kekurangannya agar segera dalam minggu ini juga sudah siapkan semua sesuai dengan kita harapkan,” akuinya.
Ia berharap, pada tahun 2022 ini Kabupaten SBT bisa mendapat nilai atau berada pada zona hijau untuk pelayanan publiknya.
“Semoga ditahun 2022 ini kita bisa dapat penilaian paling sedikit pada level kuning. Kita berharap kalau bisa kita mendapat level hijau,” harapnya.