TANJUNGPINANG, CAKRAWALA.CO - Komisi III DPRD Tanjungpinang melakukan rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang di ruang rapat DPRD, pada Senin (03/10/2022). Rapat kerja ini membahas tentang realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, triwulan ketiga.
Raker dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Wakil Ketua Komisi III Surya Admaja. Serta Anggota Komisi III lainnya Nasrul, Rika Adrian dan Sri Artha Sihombing.
Dari Dinas Perkim dihadiri oleh Plt Dinas Perkim Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim MT, Sekretaris Dinas Perkim Deki Iskandar Dinata.
Rapat tersebut membahas terkait realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Triwulan ke-III.
Ashady Selayar menjelaskan, raker ini sifatnya pengawasan sesuai yang tertuang pada Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Artikel Terkait
Komisi 1 DPRD Sumbar Raker Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun 2023