TANJUNGPINANG, CAKRAWALA.CO -Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni bersama Wakil Ketua II Hendra Jaya yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (15/11/2022).
Selain itu, rapat tersebut turut dihadiri 18 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, serta kepala OPD pemko Tanjungpinang.
Terhadap pandum tersebut, tujuh fraksi DPRD yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS, Demokrat Amanat Bernurani, dan Pembangunan Kebangsaan menyampaikan setuju agar RAPBD kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 dilakukan pembahasan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Semoga dengan cepat dilakukan pembahasan, maka RAPBD ini dapat di sahkan sesuai dengan waktu yang ada mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri 84/2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023," harap Meiyanti dari fraksi Gerindra.
Begitu juga pandangan umum dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang berharap agar pembahasan RAPBD ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sehingga dapat segera direalisasikan.