Aksi Premanisme Pemukul Tongkat Baseball ke Mahasiswa Akhirnya Ditangkap Polisi

- Senin, 14 November 2022 | 21:20 WIB
Kabur dari pelarian : Willem Fredrik, pemukul mahasiswa pakai tongkat akhirnya tertangkap (foto : Humas Polrestabes Surabaya)
Kabur dari pelarian : Willem Fredrik, pemukul mahasiswa pakai tongkat akhirnya tertangkap (foto : Humas Polrestabes Surabaya)

 

SURABAYA, CAKRAWALA.CO - Pelaku pemukulan dengan tongkat baseball di Surabaya yang sempat viral dan sempat terekam kamera beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Surabaya, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu 13 November 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan pelaku yang diketahui bernama Willem Frederick (37) warga Surabaya. Polisi menyebut Willem sempat berusaha melarikan diri, namun dapat diringkus berkat kerjasama Unit Resmob Polrestabes Semarang, PJR Polda Jateng dan Resmob Polrestabes Surabaya.

Willem dihadirkan di hadapan awak media dengan mengenakan rompi tahanan warna merah hari Senin sore (14/11/2022). Tangan Willem terborgol juga mengenakan masker.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (13/11/2022) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di Gerbang Tol Semarang. Saat itu pelaku hendak menuju Surabaya setelah melakukan pelarian. Mirzal menegaskan, penangkapan berlangsung bersama Satreskrim Polrestabes Semarang.

Baca Juga: Pengusaha Properti Asal Surabaya Dikeroyok Preman Kampung

"Kami berkoordinasi dengan Resmob Semarang dan PJR Polda Jateng juga saat melakukan penangkapan pada WF," kata Mirzal saat konferensi pers.

Mirzal menambahkan Willem melakukan aksinya karena ketersinggungan pada saat parkir. Sebab, mobil yang dikendarai hampir bersenggolan.

"Sehingga, WF dan korban turun, lalu terjadi cekcok. Karena emosi, WF membawa tongkat baseball, sempat mau masuk ke mobil, emosi mengayunkan tongkat ke pipi sebelah kiri pelaku," tegasnya.

Akibat perbuatanya Willem, terkena pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam hukuman diatas 4 tahun penjara.  

Editor: Iswin Arrizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X