MAKASSAR, CAKRAWALA.CO - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari bulan Juni, Agustus, dan September.
Pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja itu dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Makassar bersama Kejari Makassar, dan pihak Labfor Polda Sulsel, di aula Mapolrestabes Makassar, pada Kamis (20/10/2022) siang.
Barang bukti hasil sitaan itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 164 gram lebih, sedangkan narkotika jenis ganja mencapai berat 2 kilogram lebih.
"Dimana kita ketahui yang kita musnahkan ini adalah narkotika jenis ganja dan sabu, artinya dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ini sudah dijelaskan tujuh hari setelah penetapan di Kejaksaan harus dimusnahkan," jelas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung kepada awak media usai pemusnahan.
Baca Juga: Tinjau Smelter Baru PT Timah, Presiden: Bukti Keseriusan Pemerintah Dalam Hilirisasi
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 itu mengungkapkan, barang bukti tersebut disita dari tangan 10 orang tersangka yang merupakan kurir barang haram tersebut.
"Ini dari 10 tersangka yang diamankan pada saat dilakukan penindakan di lapangan. Ada beberapa yang kita Restorative Justice (RJ) tapi barang bukti tetap dimusnahkan," ungkapnya.
Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu mengatakan, pengungkapan itu dilakukan dibeberapa wilayah di Kota Makassar dan KabupatenKabupaten Gowa.
"Wilayah operasi penjualan seputaran Makassar. Waktu penindakan ada yang dibulan Juli, Agustus, dan September," Ucap Kompol Doli M Tanjung.
Artikel Terkait
Happy Birhtday Para Scorpio, Ia Sosok Karismatik Tapi Pencemburu dan Pendendam Berat
Sempat Menolak, Pasutri Lansia Terjebak Banjir Berhasil Dievakuasi Tim SAR Polres Tulungagung
WHO Ingatkan 500 Juta Orang Berpotensi Berpenyakit Jantung, Obesitas, Diabetes atau Penyakit Tidak Menular
Suaranya Seperti Ledakan Bom, Saat Tiang Listrik di Jl Yos Sudarso Solo Roboh
Tinjau Smelter Baru PT Timah, Presiden: Bukti Keseriusan Pemerintah Dalam Hilirisasi
Siap-siap, Tanggal 2 November Siaran Televisi Analog Dihentikan, Kominfo Minta Masyarakat Segera beli STB