Pasca Penetapan Jadi Tersangka, Danny Pomanto Copot Iman Hud Sebagai Kadishub

- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:36 WIB

Makassar, CAKRAWALA.CO - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto bakal mencopot Iman Hud dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Hal ini menyusul ditetapkannya Iman sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol Kota Makassar.


Karena itu, Danny segera menunjuk pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar. Namun dia baru mengumumkan namanya Senin depan.


"Senin saya umumkan sosoknya," kata Danny singkat, melalui WhatsApp, Jumat (14/10/2022).

1. Pemberhentian sementara Iman Hud akan diproses

Danny telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyurati Kejati Sulsel perihal perintah penahanan Iman HUD. Hal ini akan menjadi dasar untuk membuat surat keputusan pemberhentian sementara sebagai PNS.

Dengan pemberian SK Pemberhentian sementara sebagai PNS, maka BKPSDMD akan melanjutkan dengan pembuatan surat pemberhentian dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (pemberhentian sebagai kepala dinas).

Dengan pemberhentian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut maka, BKPSDMD akan menindaklanjuti dengan membuat SK PLT Kepala Dinas Perhubungan.

2. Danny bakal kumpulkan semua pejabat

Danny sendiri menyayangkan pejabatnya tersandung kasus hukum. Kendati demikian, dia tetap menghargai dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Untuk menindaklanjuti penangkapan Iman Hud, Danny akan mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dia akan mewanti-wanti kepada para pejabatnya agar kasus serupa tidak terulang lagi.

"Nanti hari Minggu saya mau kasih kumpul lagi seluruh SKPD yang waktu saya kasih pengarahan soal menyikapi ini. Harus mengambil pelajaran," kata Danny.

3. Iman Hud minta maaf

Sementara itu, Iman Hud menyampaikan permohonan maaf saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol Kota Makassar. Hal itu disampaikannya sebelum dirinya dibawa ke Lapas Makassar, Kamis 13 Oktober 2022.


Melalui video singkat, dia memuji kinerja Kejati Sulsel yang dinilainya telah melaks tugas secara profesional dan sangat baik. Dia juga mengaku menerima penangkapan dirinya sebagai takdir yang harus dia jalani.


"Dan kepada pimpinan saya Bapak Wali Kota, Ibu Wakil Wali Kota, terima kasih selama ini telah memberi kesempatan kepada saya untuk bergabung dalam Pemkot Makassar. Jika ada hal-hal yang tidak berkenan selama kami bertugas saya mohon maaf," kata Iman Hud.

Editor: Rezki Mas'ud

Sumber: putri farzana reski

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tega, Anak Kandung Tebas Ayah Hingga Tewas

Senin, 14 November 2022 | 12:35 WIB

Liga 1 Vakum, PSM Makassar Uji Coba di Stadion Kalegowa

Minggu, 13 November 2022 | 20:41 WIB

Relawan Sandiaga Uno Gelar Pasar Murah

Minggu, 13 November 2022 | 20:22 WIB
X