Kulon Progo, Cakrawala.co – Akibat abrasi terus – menerus menerjang Pantai Trisik, ratusan pemukian warga di Dusun 13 Sidorejo, Desa Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY), dikawatirkan hilang ditelan gelombang. Pemukiman warga dengan penduduk sedikitnya 600 orang, dari 160 kepala keluarga tersebut semula berjarak lebih dari 500 meter dari bibir pantai, namun akibat abrasi yang semakin menggila kini jarak pemukiman dengan bibir pantai tinggal 225 meter dari pantai. “Ini data yang kita up date dari tahun 1990, jika kita menggali data dari tahun 70-an maka angkanya lebih ngeri lagi. Karena jarak antara pemukiman dengan bibir pantai konon lebih dari 700 meter,” ujar Edy Yulianto Ketua Pokdarwis Pantai Trisik, ( 14/2). Menurut Edy Yulianto, abrasi itu telah menghancurkan kawasan pertanian dan wisata pantai lebih dari 500 meter sepanjang pantai, sejak menggilanya penambangan pasir di hilir Sungai Progo. Ia menambahkan, berdasarkan data lingkungan hidup, ada kenaikan garis pantai sekitar 30 meter dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. “ Jika dihitung, abrasi di Pantai Trisik rata-rata sekitar 10 meter setiap tahunnya, dan kemungkinan terburuk kurang dari 5 tahun kedepan rumah – rumah warga yang akan terdampak,” tandasnya. “ Bagaimana dengan dampak abrasi 10 - 20 tahun lagi? Wallahu A'lam Bishawab, Semoga skenario ( kenyataan, red) terburuk tersebut masih bisa kita cegah. Tentu harus mulai dari sekarang dengan amar ma'ruf nahi munkar, kita ingatkan semua pihak terutama pemerintah, aparat yang berwenang, bahwa makin menggilanya penambangan pasir, terutama penambangan sedot apalagi model penambangan bor itu sama halnya dengan membunuh ratusan warga di Dusun Sidorejo, Pantai Trisik,” katanya menjelaskan.
Edy Yulianto, yang juga warga asli Dusun Sidorejo, Pantai Trisik menambahkan, bahwa posisi rumahnya kini tinggal berjaral 225 meter dari bibir Rumah kulo mawon cuma 225 meter dari bibir pantai.
“ Rumah saya, agak ke tengah, nah apalgi rumah warga yang berada di ujung selatan paling tepi, tentu jaraknya kurang dari 200 meter dari bibir pantai. Anda tahu sendiri seperti apa abrasi. Jika gelombang laut besar menerjang, 200 meter itu bisa sekejap hilang ditelan gelombang, ini yang kadang dilupakan oleh siapapun terutama instansi pemerintah yang memberi izin penambangan, pengawas penambangan, lingkungan hidup, dan semua pihak yang sedang melakukan penambangan pasir di hilir Sungai Progo,” tegasnya.
![]()
-
|