SURABAYA, CAKRAWALA.CO - Para nasabah pembeli apartemen Puri City melakukan aksi Unjuk Rasa dengan membentangkan spanduk di depan apartemen Puri City yang Mangkrak, di kawasan MERR Jl Raya Gunung Anyar Tengahm Surabaya. Mereka menuntut manajemen PT Mahkota Berlian Cemerlang segera menggembalikan uang mereka yang sudah membayar lunas untuk membeli unit apartemen.
Puluhan pelanggan pelanggan apartemen Puri City melakukan aksi Unjuk Rasa di depan apartemen Puri City di kawasan MERR Jl Raya Gunung Anyar Tengah Surabaya. Dengan meregangkan spanduk, Mereka, nasabah apartemen ini menuntut manajemen pengelolaan apartemen tersebut segera mengembalikan uang mereka, yang sudah melunasi untuk pembelian unit apartemen.
Korlap aksi Imam Hidayat menyebutkan, dari total 1.300 hunian yang ditawarkan, sudah 80 persen atau sebanyak 1000 unit sudah laku dan dibayar oleh nasabah apartemen. Selama nasabah ini hanya dijanjikan - janjikan oleh manajemen, uang akan dikembalikan. Namun sejak 2014 hingga saat ini belum terealisasi. Akibatnya, banyak nasabah merugi ratusan juta hingga 5 miliar rupiah.
Baca Juga: Kota Surabaya Punya Rumah Sakit Baru, Dilengkapi dengan Fasilitas Teknologi Modern
“Aksi Unjuk Rasa ini untuk menuntut hak-hak kami kepada manajemen agar uang kami segera dikembalikan. Kami sudah menunggu lama tapi hanya diberi janji kosong oleh pihak manajemen pembangunan proyek apartemen Puri City tersebut,” ungkap Imam Hidayat, Korlap Aksi, yang juga menjadi korban pembangunan apartemen mangkrak ini.
“Sebetulnya, sudah banyak yang menjadi korban pembangunan apartemen Mangkrak ini. Kami membeli dengan harga sekitar 390 juta rupiah per unit. Ada yang membeli tiga sampai empat unit apartemen. Kerugian kami cukup banyak. Kalau ditotal bisa sampai ratusan milyar, dengan korban hampir seribu orang,” papar Imam.
Setelah melakukan aksi Unjuk Rasa di pintu masuk proyek pembangunan apartemen Puri City yang mangkrak, para pengunjuk rasa merasa ini mendatangi kantor manajemen proyek untuk menyampaikan tuntutannya. Mereka ditemui oleh HM Projek Apartemen Puri Citym Cokorda Ngurah Putra. Dalam pertemuan tersebut berjanji akan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa ini ke kantor Pusat di Jakarta.
“Kami sebagai perpanjangan tangan dari manajemen di pusat, hanya bisa mengakomodir perjanjian para pembeli apartemen Puri City. Kami tidak bisa memberikan keputusan karena keputusan langsung diambil direktur di Jakarta,” jelas Cokorda Ngurah Purtra, GM Projek Apartemen Puri City.
Hubungan dengan perjanjian para pembeli apartemen yang ingin uangnya dikembalikan, Cokorda sudah pernah menyampaikan ke manajemen pusat. Dirinya pernah menyampaikan uang mereka untuk dikembali sebagian dulu.
Dari uang nasabah yang sudah masuk ke manajemen untuk proyek pembangunan apartemen Puri City sebesar Rp 166 milyar. Namun, uang para pembeli apartemen tersebut belum ada yang dicairkan atau dikembalikan, sejak proyek apartemen ini mangkrak pada tahun 2014 lalu.
Dalam aksi yang dilakukan oleh puluhan anggota apartemen tersebut, mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. Apabila tuntutan mereka tidak segera terpenuhi, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa, dengan jumlah lebih besar bersama nasabah lainnya, yang berjumlah hampir seribu orang. (Mos)