• Rabu, 27 September 2023

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Bersama APH Berantas TPPO Pekerja Migran Non Prosedural

- Jumat, 9 Juni 2023 | 06:06 WIB
Komitmen bersama pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8/6/2023. (Foto : Win)
Komitmen bersama pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8/6/2023. (Foto : Win)

SIDOARJO, CAKRAWALA.CO - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), membuat aparat penegak hukum di Bandara Internasional Juanda secara tegas akan melawan dan menangkap jika ditemukan pelakunya.

Hal tersebut terungkap dalam sinergitas Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya bersama Polda Jatim dan Lanudal Juanda juga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan langkah cepat untuk mengatasi hal yang dialami oleh Pekerja Migran (PMI) Non Prosedural.

Sinergitas itu dilakukan agar memberantas TPPO yang sudah meresahkan, sebab dalam setahun sudah seribu lebih jenazah PMI menjadi korban dari TPPO.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Chiko Ahmad Mutakhin menegaskan akan menindak pelaku TPPO yang kerap menggunakan modus visa wisata.

Baca Juga: 5 Fakta Dugaan Pungli PTSL Desa Sidokerto Buduran

"Dari sana banyak korban yang berhasil kami amankan dan tunda keberangkatannya menuju luar negeri," jelasnya Kamis 8 Juni 2023.

Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya sendiri sudah menunda keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural sebanyak 597 orang dari bulan Januari hingga Mei 2023 ini, melalui pengetatan pengawasan.

Sementara itu Komandan Lanudal Juanda Kolonel (P) Heru Prasetyo menjelaskan jika pihaknya tak akan tinggal diam untuk menindak tegas pelaku TPPO.

"Kebijakan itu akan saya laksanakan, tidak main-main akan saya turunkan tim saya. Yang akan bermain akan saya tindak setegas-tegasnya," ungkapnya.

Baca Juga: Keren, Sidoarjo Punya Lapangan Standar AFC Lokasi Di Desa Siwalanpanji

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKPB Ronald Purba menjelaskan jika hingga saat ini Polda Jatim sudah menerima 11 pengaduan mengenai TPPO, yang terbaru adalah dari Kamboja yang sedang diproses.

"Kami akan berkomitmen untuk melindungi hak pekerja migran," jelasnya.

Sementara itu Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo mengatakan jika saat ini TPPO membuat miris terhadap anak bangsa yang sedang mencari penghasilan di luar negeri.

Korban PMI non prosedural yang menjadi korban TPPO mengalami masalah bekerja di luar negeri.

Halaman:

Editor: Iswin Arrizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Girl Fest Surabaya Berakhir Meriah

Rabu, 27 September 2023 | 14:21 WIB
X