• Rabu, 27 September 2023

Komisi A DPRD Sidoarjo Sidak TPU Desa Waru, Mendesak ke Pemkab Jangan Bongkar Pagar Makam

- Selasa, 6 Juni 2023 | 18:37 WIB
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Warih Andono bersama masyarakat cek kondisi padatnya TPU Desa setempat (Foto : Win)
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Warih Andono bersama masyarakat cek kondisi padatnya TPU Desa setempat (Foto : Win)


SIDOARJO, CAKRAWALA.CO - Polemik belum adanya penganti Tempat Pemakaman Umum (TPU) makam Desa Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Mendapat sorotan langsung dari H. Warih Andono anggota Komisi A DPRD Sidoarjo.

Bersama tokoh masyarakat Desa Waru, Aba Warih panggilan akrabnya sidak langsung melihat kondisi TPU yang sudah padat dan penuh itu. Bahkan sangking penuhnya ketika ada masyarakat yang meninggal harus di tumpuk dari liang lahat keluarganya yang sebelumnya sudah dimakamkan di tempat tersebut.

"Setelah kami liat langsung dilokasi, memang benar telah terjadi pemindahan makam oleh Pokmas desa waru. Seharusnya Pemkab Sidoarjo sebelum melakukan pemindahan makam harus menyiapkan lahan pengantinya," Ungkap Penasihat Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo, kepada jurnalis cakrawala.co Selasa 6 Juni 2023.

Baca Juga: Tegas Ketua GP Ansor Tolak Adanya Diskotik di Sidoarjo

Seperti diketahui dampak adanya rencana pembangunan Frontage Road (FR), ratusan jenazah di TPU Desa waru dipindahkan. Berdasarkan berita acara musyawarah desa, pelepasan lahan makam dan uang ketakdziman diketahui. Dana sebesar Rp 583.325.841 sudah ditransfer Pemkab Sidoarjo ke rekening pokmas.

Untuk uang ketakdziman ahli kubur ditetapkan sebesar Rp 1.000.000,-/jenazah yang akan diserahkan ke ahli waris.

Komisi A menghimbau kepada Pemkab Sidoarjo segera melakukan apprasial tanah penganti yang sudah disiapkan, menurut Warih Andono yang paling layak memungkinkan tidak ada persoalan pengantinya di sebelah selatan tanah milik Varia Usaha.

"Opsi yang paling dekat dari TPU sebelumnya yakni di milik varia usaha di tepat sebelah selatan. Lahan yang sudah lama kosong tersebut menjadi opsi yang paling diminta oleh masyarakat setempat. Jika di tempat lain itu akan jadi masalah jika masyarakat tidak mendukung. Maka sekarang tugas Pemkab untuk gercep melakukan loby Varia Usaha, untuk bisa mengambil sebagain lahan untuk TPU desa waru. Dan sebelum mendapatkan pengantinya Pemkab jangan membongkar dulu pagar makam," Tegas Aba Warih.

Tembok makam Desa Waru jangan dibongkar sebelum dapat tanah makam penganti.
Tembok makam Desa Waru jangan dibongkar sebelum dapat tanah makam penganti. (Foto : Win)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Basuki, anggota Pokmas Desa Waru mengungkapkan, imbas dari lahan makam yang terdampak FR mengakibatkan semakin menyempitnya area lahan makam yang dikhawatirkan akan overload pada kurun waktu setahun mendatang.

Menurutnya, pada aturan yang tertuang di hasil Musyawarah Desa (Musydes) terkait pelepasan lahan makam dan uang ketakdziman menyebut bahwa Pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus menyediakan lahan pengganti terlebih dahulu.

"Kalau tau dari awal seperti ini, ya kita menolak terlebih dahulu. Karena secara regulasi adalah ada tanah pengganti dulu lalu pemindahan jenasah dilakukan. Fakta dilapangan berkata lain, jenasah sudah dipindahkan tapi belum ada tanah pengganti," papar Basuki.

Lanjut Basuki, pihaknya dari dulu sudah mengingatkan bahwa sebelum ada pemindahan makam, harus ada lahan pengganti terlebih dahulu. Supaya aset desa yang terdampak proyek Frontage road ada penggantinya di tempat lain. Dan hal tersebut juga dikuatkan dengan hasil Musdes Waru, tertanggal 11 Desember 2022 lalu, yang intinya lahan pengganti makam harus disediakan terlebih dahulu sebelum ada pembongkaran jenazah.

Diketahui, luas tanah makam yang terdampak FR sekitar 96 x 4 meter. Dari luas tersebut terdapat kurang lebih 300 persil makam yang saat ini sudah dipindahkan.

"Intinya dari warga adalah yang terpenting saat ini disegerakan mencari tanah pengganti," tegasnya.

Halaman:

Editor: Iswin Arrizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Girl Fest Surabaya Berakhir Meriah

Rabu, 27 September 2023 | 14:21 WIB
X