CAKRAWALA.CO - Garut ,- Menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam sengkarut aset milik Pemprov di SMAN 2 Garut, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi, memastikan penertiban aset SMAN 2 Garut sedang berproses dan sudah masuk ke ranah teknis.
"Saya menghadiri langsung rapat kordinasi teknis penertiban aset milik Pemprov di SMAN 2 Garut ini," kata Enjang Tedi, Senin 5 Juni 2023.
Rapar kordinasi berlangsung di aula SMAN 2 Garut di Kecamatan Leles dihadiri oleh perwakilan Satpol PP Pemprov, Satpol PP Garut, Biro Aset dan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat, DPKAD Kabupaten Garut, Kepala SMAN 2 Garut, dan komite SMAN 2 Garut.
Menurut Enjang Tedi hasil rapat kordinasi yang telah dilaksanakan tercapai beberapa kesepakatan diantaranya memprioritaskan pembongkaran bangunan yang tidak digunakan untuk objek sewa.
"kegiatan warung-warung di sekitar area sekolah juga akan dihentikan dengan memasang police line oleh Satpol PP. Oknum yang terlibat dalam penyerobotan lahan juga akan diperiksa,”ungkapnya.
Enjang Tedi menegaskan pihkanya turut prihatin karena pihak sekolah sangat membutuhkan lahan tersebut untuk pengembangan, namun disisi lain malah digunakan pihak lain.
"Lahan yang ada saat ini juga tidak mencukupi untuk kebutuhan sekolah. Jadi yang seharusnya menjadi milik pemerintah provinsi justru digunakan oleh pihak yang tidak berhak,”ujarnya.
Sementara itu menurut Budi Kadaris perwakilan Satpol PP Jawa Barat, terkait rencana pembongkaran atau eksekusi lahan yang selama ini digunakan pihal lain, sudah dikonumikasikan dan diberikan tenggat waktu hingga satu pekan.
"kami sudah memberikan ultimatum dan mereka warga yang selama ini menggunakan lahan milik SMAN 2 Garut siap untuk menyerahkan kembali dengan tengat waktu satu pekan, terhitung mulai hari kemarin Senin 5 juni 2023,"kata Budi saat dikomfirmasi cakrawala.co melalui sambungan telpon Selasa (6/6/2023).
Budi menyebut pada dasarnya para warga yang menggunakan aset atau lahan di SMAN 2 Garut mereka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.
"Mereka cukup koperatif dan siap untuk dilakukan penertiban, mereka juga mengakui apa yang menjadi kekeliruan mereka selama ini,"imbuhnya.
"intinya kami berikan kesempatan terhitung hari kemarin sampai tujuh hari kedepan jika tidak ada kesadaran sendiri membongkarnya, pihak kita yang akan melakukan penertiban,"pungkasnya.***