SIDOARJO, CAKRAWALA.CO - Sampai saat ini lahan pengganti TPU (Tempat Pemakaman Umum) Desa Waru yang terdampak proyek Frontage road belum terealisasi, padahal proses pemindahan ratusan jenazah di TPU Desa Waru sudah selesai.
Warga khawatir, aset Desa berupa lahan makam seluas kurang lebih 400 meter persegi yang dipergunakan untuk proyek Frontage Road (FR). Tersebut akan hilang, karena sampai saat ini belum ada lahan pengganti yang jelas.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Waru, Anwar menyampaikan bahwasanya warga Waru sangat mendukung proyek Frontage road yang sangat bermanfaat bagi seluruh warga Sidoarjo, guna mengurangi kemacetan di Sidoarjo tersebut. Namun di sisi lain pihaknya juga tak mau kehilangan aset Desa Waru yang sudah resmi tercatat di pemerintahan.
"Itulah yang menjadi persoalan kita saat ini dimana warga sudah mulai kesulitan mencari TPU, ketika ada warga yang meninggal. Kita sudah mengingatkan jauh hari TPU ini perlu segera direalisasi supaya masyarakat tidak kesulitan saat memakamkan warganya. Kemudian yang kedua tanah aset desa kami ini sudah dipindahkan makam-makamnya. Artinya ketika ada pemindahan makam harus ada penganti,"Ungkapnya kepada jurnalis cakrawala.co, Jumat (02/06/23).

Desakan warga tersebut buntut dari belum adanya kejelasan terkait lahan pengganti untuk makam desa yang harus direlokasi akibat pembangunan FR.
Sementara itu Basuki, anggota Pokmas Desa Waru saat ditemui mengungkapkan, imbas dari lahan makam yang terdampak FR mengakibatkan semakin menyempitnya area lahan makam yang dikhawatirkan akan overload pada kurun waktu setahun mendatang.
Menurutnya, pada aturan yang tertuang pada hasil Musyawarah Desa (Musydes) terkait pelepasan lahan makam dan uang ketakdziman menyebut bahwa Pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus menyediakan lahan pengganti terlebih dahulu.
"Kalau tau dari awal seperti ini, ya kita menolak terlebih dahulu. Karena secara regulasi adalah ada tanah pengganti dulu lalu pemindahan jenasah dilakukan. Fakta dilapangan berkata lain, jenasah sudah dipindahkan tapi belum ada tanah pengganti," papar Basuki.
Lanjut Basuki, pihaknya dari dulu sudah mengingatkan bahwa sebelum ada pemindahan makam, harus ada lahan pengganti terlebih dahulu. Supaya aset desa yang terdampak proyek Frontage road ada penggantinya di tempat lain. Dan hal tersebut juga dikuatkan dengan hasil Musdes Waru, tertanggal 11 Desember 2022 lalu, yang intinya lahan pengganti makam harus disediakan terlebih dahulu sebelum ada pembongkaran jenazah.
Diketahui, luas tanah makam yang terdampak FR sekitar 96 x 4 meter. Dari luas tersebut terdapat kurang lebih 300 persil makam yang saat ini sudah dipindahkan.
"Intinya dari warga adalah yang terpenting saat ini disegerakan mencari tanah pengganti," tegasnya.
Artikel Terkait
Keren, Sidoarjo Punya Lapangan Standar AFC Lokasi Di Desa Siwalanpanji
Jamaah Haji Sidoarjo Tertunda Keberangkatannya Karena Visa Belum Terbit
Tegas Ketua GP Ansor Tolak Adanya Diskotik di Sidoarjo