BANJAR JAWA BARAT, CAKRAWALA.CO,- Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Jabar, berhasil membekuk seorang pelaku spesialis pencuri handphone di rest area. Pelaku berinisial HT (25) yang merupakan warga Merak provinsi Banten ini, berhasil dibekuk di wilayah Gempol, Cirebon pada Kamis (1/6/2023).
Pelaku melancarkan aksinya pada 28 April 2023 di salah satu rest area Masjid Al Amanah, Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat pada dini hari dengan target para pengendara yang tengah beristirahat melepas lelah setelah menempuh perjalanan jauh. Disaat para pengendara sedang tertidur, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan berpura-pura salah masuk mobil dengan posisi pintu tidak terkunci. Kemudian pelaku mengambil handphone termasuk barang-barang berharga lainnya.
"Dalam melakukan aksinya pelaku tidak sendirian. Pelaku ditemani temannya yakni CR (30) yang bertugas mengawasi situasi, dan CR kini sudah dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur," ujar Kapolres kepada awak media.
Dari penangkapan HT, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni berupa handphone (Android) dari berbagai merk sebanyak 12 buah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Banjar dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.***
Hermanto