SIDOARJO, CAKRAWALA.CO - Jemaah Haji (JH) asal Sidoarjo, Jawa Timur, Tertunda diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka tertunda berangkat karena visa belum terbit dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Drs. Khoidar, M.HI, menjelaskan mereka rata-rata cadangan terakhir sehingga Visa-nya belum terbit. Proses pengurusan Visa Bio mandiri dengan cara melakukan perekaman biometric melalui aplikasi Saudi Visa Bio.
“Tahun ini kan harus Visa Bio mandiri, merekam wajah, tangan. Paspor kan tidak bisa langsung dari Imigrasi. Berbicara perihal per-hajian jika ada visa belum turun itu sudah biasa harus mundur di belakangnya. Jadi kita pastikan jamaah haji akan berangkat. ” Ungkap Khoidar.
Baca Juga: Alhamdullilah, Akhirnya Wabup Subandi dan BPN Turun Mengatasi Kasus PTSL Desa Sidokepung
Masih dikatakan Kasi Haji Kemenang Sidoarjo memastikan yang tertunda berangkat berjumlah 3, sedangkan sisa dari 26 JH tersebut memang belum waktunya berangkat, karena belum menerima panggilan untuk berangkat, hal tersebut disebabkan visa masih dalam proses request
"Intinya, bahwa 26 orang jemaah tersebut bukan gagal berangkat, namun memang belum waktunya berangkat dan belum menerima panggilan untuk berangkat, karena visa masih dalam proses request. Tapi semuanya akan di berangkatkan melalui kloter berikutnya sambil menunggu selesainya visa," Urai Khoidar
Dan sesuai pramanifests aat, itu yang tertunda berangkat dari Sidoarjo adalah 3 jemaah antara lain ;
1. Iin Karsiyah
2. Riyati Bunawi
3. Purwanto Tjipto
Sementara itu Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, atas nama Sekretaris Jenderal Kemenag, Akhmad Fauzin juga melayangkan surat hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut 26 Calon Jamaah Haji asal Sidoarjo gagal berangkat. Yang benar adalah tertunda.
Berikut adalah klarifikasinya:
1. Sebanyak 26 orang jemaah yang disebutkan dalam berita tersebut bukan gagal berangkat. Namun memang belum waktunya berangkat dan belum menerima panggilan untuk berangkat karena visa masih dalam proses request.
2. Tertunda berangkat, bukan berarti gagal berangkat.
3. Jika jemaah belum menerima visa sampai tanggal keberangkatan kloter asalnya, maka mereka akan diberangkatkan pada kloter selanjutnya.
4. Berita yang diterbitkan cakrawala.co bersifat insinuatif sehingga dapat menimbulkan kegaduhan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444H/2023M. (***)
Artikel Terkait
Keren, Sidoarjo Punya Lapangan Standar AFC Lokasi Di Desa Siwalanpanji
Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo Menuju Desa Digital, Ini Pesan Wabup Subandi
DPC PAMMI Program Kerja Jelas Ajak Seluruh Seniman Sidoarjo Masuk PAMMI