BLITAR CAKRAWALA.CO - Gabungan anggota Satlantas dan Satsamapta Polres Blitar menggelar razia balap liar di sejumlah tempat antara lain Jalan Tanjung, Jalan Sudanco Supriyadi, Ir Soekarno dan Seputaran Kebon Rojo Kota Blitar pada Sabtu (27/5/2023).
Saat malam minggu, beberapa kawasan tersebut kerap dipakai anak muda di Kota Blitar sebagai ajang balapan liar. Total ada 25 kendaraan yang terjaring balap liar oleh polisi.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan mayoritas kendaraan yang tidak dilengkapi spare part sebagaimana mestinya. Seperti dipasangi knalpot brong, tanpa spion dan penggunaan ban yang tidak sesuai standart.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga : Tak Dapat Tiket Coldplay Gak Usah Kecewa, Bisa Nonton Konser Coldplo ( Koplo)
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto SIK mengatakan, operasi balap liar itu menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
"Kita Satlantas bersama Satsamapta Polres Blitar Kota gelar kegiatan patroli sekaligus hunting terhadap informasi masyarakat tentang adanya balap liar di Jalan Tanjung dan sekitarnya serta pengendara lain yang memang terganggu akibat menggunakan knalpot brong," kata AKP Mulya Sugiharto, Minggu (28/5/2023).
AKP Mulya menyampaikan, razia dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB sampai dini hari. Saat dilakukan razia, para remaja tersebut diindikasi sedang balap liar dan sangat meresahkan masyarakat.
“Kita laksanakan kegiatan razia balap liar ini sampai dini hari karena para remaja ini sangat meresahkan masyarakat sebab motor mereka menggunakan knalpot brong,” terangnya.
Baca Juga: Gak Bahaya Ta, Ada Night Club di Sidoarjo
Baca Juga: Pemkot Blitar Raih Opini WTP 13 Kali Beruntun, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah On The Track
AKP Mulya mengungkapkan, puluhan motor beserta pemiliknya sudah diamankan di Mapolresta Blitar. Selanjutnya dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan. Mereka juga diminta untuk memasang kembali knalpot standar dan melepas knalpot brongnya.
Mayoritas penghobi balap liar di Kota Blitar sendiri adalah kaum muda-mudi dan pelajar. Tidak sedikit dari mereka yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat adu kecepatan di jalan raya.
"Selain membahayakan bagi diri sendiri, balap liar ini jelas mengganggu pengguna jalan lain. Belum lagi suara bising yang dihasilkan dari motor balap yang menggunakan kenalpot brong yang jelas menjadi polusi suara," ujar dia.
AKP Mulya menambahkan, masyarakat pun geram dengan aksi balap liar tersebut. Polres Blitar Kota lalu diminta untuk lebih sering menggelar razia balap liar agar kondisi jalanan di wilayah Kota Blitar kembali nyaman serta tertib lalulintas.