SIDOARJO – Night Club Black Hall, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Krian, Sidoarjo. semakin ramai dibicarakan oleh masyarakat di Kota Delta ini. Pasalnya satu-satunya Diskotik yang menawarkan hiburan malam yang bernuansa musik Breakbeat dengan dihibur performa Disc jockey (Dj).
Dalam postingan DJ_iralie di akun Titok miliknya tampak jelas suasana Diskotik di dalam tempat wisata hiburan malam yang akhir-akhir ini viral.
Untuk melihat suasana di dalam Night Club Black Hall yang di unggah, bisa di cek di akun Tik Tok berikut ini. DJ_IRALIEhttps://vt.tiktok.com/ZSLLeDXMq/
Menurut Ketua Persatuan Pengusaha Hiburan Sidoarjo (PPHS), Kabupaten Sidoarjo, Arief Wiryawanto, memastikan Black Hall tidak masuk anggotanya.
"Saya baru tau nama itu, Saya tidak kenal. Kebanyakan anggota kita yang terdata di PPHS tempat hiburan yang lama-lama," Ungkap Arief Wiryawanto, saat dikonfirmasi jurnalis cakrawala.co Minggu 28 Mei 2023.
Sementara itu Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo tengah menyoroti keberadaan diskotik di wilayah Sidoarjo barat, tepatnya Kecamatan Krian diduga tidak memiliki izin.
Kepala Dinas Disporapar, Drs. Djoko Supriyadi mengaku dulu pernah memanggil Camat, Kapolsek untuk dibina bersama-sama terkait keberadaan tempat hiburan malam di wilayah sana.
"Yang jelas begini itu ada pelanggaran perijinan, biasanya perijinannya rumah makan atau cafe. Ketika ada yang begitu-begitu (dibaca: Diskotik) tidak ada ijinya," Ujarnya.
Ditambahkan Djoko Supriyadi, di dekat Hotel Aston ada rumah makan Handayani izinya resto. Ternyata di lantai dua dibuat hiburan seperti Diskotik jelas tidak bisa itu.
"Jelas tidak bisa, izinya resto jelas tidak bisa. Kalo hiburan beda lagi. Saya baru dengar ada tempat hiburan namanya Black Hall. Mungkin izinya online saya tidak bisa mendeteksi," Tegas Kadis Disporapar Sidoarjo.
Diakhir statmenya Djoko, menjelaskan Dinas Disporapar bukan aparat penindak hukum. Dirinya meminta meminta aparat dilapangan Polisi dan Satpol PP untuk menyikapi hal itu.
"Arahan kami jelas dari sisi perijinan sangat mungkin ada pelangaran, kalo ada pelangaran dari sisi penindakan di lapangan domainya Polisi dan Satpol PP. Pastinya kami dari Disporapar akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, karena saya baru dengan ada Night Club Black Hall," Tutup Djoko.
Artikel Terkait
Keren, Sidoarjo Punya Lapangan Standar AFC Lokasi Di Desa Siwalanpanji
Gak Bahaya Ta, Ada Night Club di Sidoarjo
Gelar Walk & Run 2023 Emak Emak Shining Berhasil Kumpulkan Rp 100 Juta Untuk Anak Berkebutuhan Khusus