SIDOARJO, CAKRAWALA.CO– Elok Suciati, Kepala desa (Kades) Sidokepung Kecamatan Buduran Sidoarjo, Jawa Timur. Merasa terzalimi tudingan yang menyebut dirinya berkinerja buruk dan sering mengecewakan warga.
Menurut kades perempuan dan juga caleg DPRD dapil 1 (Kecamatan Sidoarjo, Buduran dan Sedati) Kabupaten Sidoarjo dari fraksi PKB yg beberapa hari yg lalu mendapat perlakuan. tidak mengenakan ini menduga ada konspirasi jahat seseorang yang ingin menjatuhkan citra baiknya. Khususnya dalam pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
”Katanya saya dan panitia pendaftaran tanah sistematis lengkap tidak melayani dengan baik, tidak becus dan sebagainya. Coba ditelusuri kebenaranya, justru ini supaya tidak terjadi kesalahan dikemudian hari, bahwa ada permintaan surat untuk tanah yang bukan miliknya tidak bisa dipenuhi," ucap Elok saat dikonfirmasi, sabtu 27 Mei 2023.
Baca Juga: Keren, Sidoarjo Punya Lapangan Standar AFC Lokasi Di Desa Siwalanpanji
Sejak awal saya berharap progam PTSL ini dapat berjalan dengan baik, bahkan ketika PTSL ini dibatalkan oleh BPN saya sekuat tenaga berupaya agar bisa diteruskan kembali. Dia juga menjelaskan ihwal kejadian unjuk rasa pada hari selasa kemarin (24/05/2023), hingga terjadi peristiwa disekap warganya, baru dievakuasi jam 3 Dini Hari.
”Itu disebabkan karena barisan orang-orang sakit hati yang notabene mereka tidak semua memohon atau mengurus PTSL, itu murni kepentingan politis. Salah satu dari mereka ada rival yang kalah dalam kontestasi pemilihan kepala desa, inisial E. Bahwa dia mengklaim PTSL ini adalah program visi misinya dia. Dan surat yang dimohon saudari E tanah tersebutbukan miliknya. " ungkapnya.
Masih kata Elok, dia ini memohon atau mengajukan program PTSL. Memang kita undang ke balai desa yakni untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan itu apa saja.
”Tidak cukup bawa KTP dan KK lalu terbit sertifikat, dasar kepengurusannya bukan KTP KK saja, itu yang perlu digaris bawahi. Dasar penerbitan sertifikat adalah ada bukti alas hakknya," terangnya.
Baca Juga: Mencekam Kantor Desa di Gembok, Kades Dievakuasi Polisi Loncat Pagar
Kades juga menyinggung warga bernama Supaat, dia itu tidak melakukan pengurusan PTSL karena tanahnya sengketa, saudara-saudaranya ini tidak setuju dan tidak mau tanda tangan, sehingga saya pun nggak bisa memberikan surat keterangan waris. ”Sudah jelas bahwasannya program PTSL ini kalau dalam sengketa tidak bisa diikutkan alias ditinggal oleh BPN," katanya.
Menyesalkan Sikap Apratur Penegak Hukum
Dirinya menyayangkan sikap dari penegak hukum yang tidak tegas menyikapi masyarakat yang tidak ada pemberitahuan untuk melakukan unjuk rasa. Sehingga sampai terjadi penguncian, penggembokan dan penyekapan segitu lama.
”Kami tetap dengan asas yaitu mikul duwur Mendem Jero artinya kami tidak ingin memperkeruh suasana. Jelas saya tidak mengunci diri sendiri untuk kepentingan pencitraan, kalau ingin dapat kesan ya melalui program PTSL ini dapat berhasil," imbuhnya.
Kata Kades, menutup wawancara mengaku legowo tidak akan berencana melaporkan warga yang melakukan demo hingga terjadi penyekapan. Hal tersebut dikembalikan kepada APH.
Artikel Terkait
Kepala Desa Sidokepung Siap Melanjutkan Program Pemerintah PTSL
Akibat Dipukul Oknum Warga Perangkat Desa Sidokepung Lapor ke Polresta Sidoarjo
Membludak Antusias Masyarakat Desa Sidokepung Daftar PTSL