BLITAR CAKRAWALA.CO - Dua remaja yang seorang di antaranya perempuan, kepergok warga melakukan aksi pencurian motor di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jum'at (26/5/2023).
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan mengatakan, kedua remaja tersebut yakni UN (17), perempuan warga Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dan RH (19), laki-laki warga Desa Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Sedangkan korbannya yaitu bernama Huda Setyawan (33), warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu.
Baca Juga: Inilah Manfaat dan Efek Samping Terong Bagi Kesehatan Simak Penjelasannya
Baca Juga: 30 Menit Terjebak Di Dalam Lift, Enam Orang Petugas PKK Histeris
"Kejadiannya berawal ketika ibu pemilik sepeda motor mendengar suara gaduh dari luar rumah (lokasi motor diparkir). Saat dicek, didapati motor sudah tidak ada di tempat parkir. Sang ibu lalu menanyakan kepada anaknya (korban) apakah sepeda motornya dipakai. Merasa tidak ada yang memakai, akhirnya ibu korban berinisiatif mengintip lewat jendela depan rumah dan mendapati pelaku sedang menuntun sepeda motor milik anaknya tersebut. Korban yang diberi tahu ibunya seketika langsung berlari mengejar pelaku sambil meneriaki maling," terang Rochan.
Saat diteriaki, para pelaku panik dan meninggalkan sepeda motor milik korban dan pergi melarikan diri dengan mengendarai motor milik pelaku.
“Korban bersama dengan adiknya dengan dibantu warga sekitar di Togokan Srengat berusaha mengejar pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan,” imbuhnya.
Baca Juga: Ini Lima Jenis Jus Yang Dapat Menurunkan Asam Urat
Baca Juga: Viral Video HRD Turunkan Gaji Dan Menantang Ratusan Pekerja Keluar
Rochan menambahkan, sebelum diserahkan ke petugas kepolisian, kedua pelaku sempat mendapatkan sanksi dari warga untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila.
"Karena takut dipukul, kedua pelaku inipun kemudian menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Karena nyanyi sambil dibentak-bentak, jadinya kocak," terang Rochan.
Lanjutnya, saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Udanawu.
"Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, satu unit motor Suzuki Tornado GS nomor polisi AG 5462 LF milik korban dan satu unit motor Honda Supra X dengan nomor polisi AG 3658 QW milik pelaku," pungkasnya. (ek)