BANJAR JAWA BARAT, CAKRAWALA.CO,- Kecamatan Purwaharja kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2023, Senin (22/5). Kegiatan tersebut digelar di kantor kecamatan Purwaharja, jalan Brigjen M Isa, Kota Banjar, Jawa Barat.
Acara ini dibuka langsung oleh Camat Purwaharja, Rina Purnama Sari, S.STP.
Dalam laporannya, Rina mengatakan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini digelar untuk membahas dan menyepakati atau menyamakan persepsi terkait pelayanan publik di Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Purwaharja.
"Dalam maklumat pelayanan, kami seluruh penyelenggara kecamatan Purwaharja menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Kami pun siap memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus dan siap menerima sanksi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar," jelasnya.
Rina juga menyampaikan beberapa informasi terkait harapan untuk melengkapi sarana dan prasarana atau fasilitas pelayanan di tahun 2023. Selain itu, juga informasi tentang kanal aduan masyarakat yang diselenggarakan Kecamatan Purwaharja.
Standar Pelayanan Kecamatan Purwaharja tahun 2023 ini terdiri dari 16 Standar Pelayanan, satu diantaranya adalah Standar Pelayanan Rekomendasi Harga Taksiran Tanah.
Selain kegiatan Forum Konsultasi Publik, terlebih dahulu digelar kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Pelaksanaan Tugas Forkopimcam) tingkat kecamatan Purwaharja, serta acara perpisahan salah satu staf kecamatan Purwaharja yakni Een Sunarsih yang memasuki masa purnabakti.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan unsur kecamatan (pemberi pelayanan), unsur Forkopimcam (Kapolsek dan Danramil), penerima layanan (perwakilan masyarakat, desa, dan kelurahan), unsur ahli (bagian organisasi Setda Kota Banjar), unsur OPD (Capilduk, DPMPTSP, dan OPD lingkup kecamatan Purwaharja), serta unsur organisasi yang diwakili dari paguyuban APACHE Purwaharja. ***
Hermanto