SURABAYA, CAKRAWALA.CO – Wanita ini bernama Mety Oesman, warga Jalan Manyar Tirtomoyo, pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelap senilai ratusan juta rupiah di Polsek Mulyorejo Surabaya, dengan terlapor mantan menantunya, Hendra Anggoro. Wanita berusia 59 tahun ini memberikan “kado” karangan bunga kepada Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto, sebagai tanda kekecewaanya.
Nenek 4 cucu ini kecewa karena merasa dibohongi terkait pemanggilan Saksi Ahli Pidana Unair, yang menurut Kapolsek Mulyorejo dijadwalkan Senin depan, tetapi setelah hari ini dirinya konfirmasi langsung ke FH Unair mendapatkan informasi sampai sekarang tidak ada panggilan dari Penyidik Polsek Mulyorejo.
“Jawabannya tidak ada. Cuma hari Rabu kemarin, Edy (Penyidik Polsek Mulyorejo) kirim pesan WA saja ke saksi ahli pidana Unair yang ditugasi itu dan tidak bilang apa-apa,” ungkapya dengan nada kesal.
Makanya , dia sekarang ini ingin bertemu langsung dengan Kapolsek Mulyorejo mau bertanya kepastian hukum laporannya. Soalnya jelas Mety, sudah 15 bulan laporannya tidak ada kepastian hukum.
Mety menjelentrehkan, sudah dari awal mengetahui kalau ada permainan dari nilai kerugiannya ditulis Rp 487 juta dalam surat LP. Padahal menurutnya, kerugiannya Rp 700 juta, tapi dia (Penyidik Edy) bilang gampang-gampang, sehingga membuat langsung curiga dan tidak mungkin “mebereset” (keliru).
“Kalau tidak direspon, saya akan kirim karangan bunga lagi ke Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Saya minta kepastian hukum, karena sudah hampir dua tahun laporan saya digantung,” janjinya sambil berjalan ke dalam kantor Polsek Mulyorejo.
Akhirnya, Mety ditemui oleh Kanit Reskrim, Iptu Hiwan, sebab Kapolsek Kompol Sugeng Rianto sedang tidak ada di tempat. (Mos)
Artikel Terkait
Sekda Kalteng Buka Muswil Ke-VII Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalteng
Disdukcapil Kalteng Buka Layanan Pendaftaran Indentitas Kependudukan Digital di Expo Kalteng 2023
Diskominfosantik Provinsi Kalteng Turut Meriahkan Kalteng Expo Tahun 2023