BOGOR, CAKRAWALA.CO,– Pembangunan jembatan Otto Iskandardinata (Otista) memasuki babak baru.
Jembatan ini sebelumnya menjadi polemik karena bangunan ini termasuk cagar budaya sehingga tidak layak dibongkar meski tujuannya baik yakni mengatasi kemacetan.
Untuk mengetahui proses pembangunan dilapangan, Komisi III DPRD Kota Bogor akhirnya melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke jembatan Otista pada Jumat 19 Mei 2023.
Baca Juga: Tinjau Jalan Amblas, Plt Bupati Bogor: Solusi Bailey dan Bangun Jembatan Tiga Bulan
Diberitakan Pakuanraya.com, sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Zenal Abidin, berhasil menerobos pagar yang selama ini tertutup dan tidak sembarang orang bisa memasuki area kerja proyek senilai Rp49 miliar itu.
Di hadapan jajaran Komisi III diantaranya hadir Iwan Iswanto, Safrudin Bima dan Laniasari, Ketua Zenal meminta pelaksanaan pembongkaran jembatan oleh PT Mina Fajar Abadi itu, dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Otista, TK Sampai SMP Masuk Pukul 08.00 WIB
“Kami minta bangunan yang dimaksud cagar budaya tidak dibongkar, sampai ada kajian lebih lanjut,” tegas Zainal disela sidak.
Zenal juga menegaskan bakal memanggil Dinas PUPR, Disbudpar dan Bagian Hukum Pemkot Bogor, terkait masalah bangunan cagar budaya. Hal ini dilakukan pihaknya untuk memastikan, bangunan tersebut benar tidaknya termasuk cagar budaya yang terlarang untuk dibongkar. **