BOGOR, JAWA BARAT, CAKRAWALA.CO---Pria yang viral saat melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Rancabungur Kabupaten Bogor Jawa Barat dengan memaksa sang sopir memberikan uang Rp.10.000,- dan akhirnya ditangkap oleh tim khusus Polres Bogor hari ini kamis (28/5) pukul 11.30 WIB bersama Personil Polsek Rancabungur. Pelaku berinisial R ditangkap petugas saat berada di Jalan Raya Kolonel Atang Senjaya.
"Benar sudah ditangkap, sekarang kami bersama tim sudah di bawa ke Mako Polres Bogor di Cibinong," kata Kapolsek Rancabungur AKP Hartanto.
Hartanto menyampaikan, pelaku ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Kolonel Atang Senjaya. Petugas masih memeriksan pelaku terkait perbuataannya. Termasuk apakah pelaku preman atau bukan.
"Kami preman atau bukannya. Pelaku ditangkap bukan menyerahkan diri di jalan Raya Atang Sanjaya di pinggir jalan itu, di daerah di Desa Bantarjaya," kata Kapolsek.
Ditangkapnya pria berinisial R tersebut, lantaran videonya viral di media sosial saat menghentikan sebuah truk yang tengah melaju di jalan raya Rancabungur, R mrminta uang Rp.10.000,- sambil marah-marah bahkan mengancam sopir truk akan merusak truk tersebut jika melintas lagi tidak memberi uang. Dengan kata-kata kasar ia pun menantang sopir truk agar melaporkan kejadian ini ke bos atau pemilik truk. ***
Artikel Terkait
Enam Pelaku Pemalakan Liar Terhadap Sopir Ditangkap Polres Sijunjung Sumbar