PALANGKA RAYA, CAKRAWALA.CO,- Pemprov. Kalteng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Sosialisasi Informasi Pengelolaan Adminduk sekaligus Launching Identitas Kependudukan Digital (IKD), bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/5/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng Saiful mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng.
Baca Juga: Wagub Kalteng Buka Forum Koordinasi Peningkatan Reformasi Birokrasi Tahun 2023
Dalam sambutannya Saiful mengatakan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait administrasi kependudukan, sehingga seluruh masyarakat Kalteng memiliki dokumen kependudukan yang akurat guna menjamin hak dan melaksanakan kewajibannya.
“Pada bulan Maret tahun 2022 lalu, semua Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kalimantan Tengah telah berhasil melakukan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, sebagai salah satu program yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” katanya.
Baca Juga: Dinkes Kalteng Gelar Pertemuan Konvergensi Lintas Program dan Lintas Sektor
Lebih lanjut ia menambahkan, berdasarkan data yang ada jumlah penduduk di Provinsi Kalteng pada saat ini sebanyak 2,7 juta Jiwa, penduduk yang sudah wajib KTP 1,9 juta Jiwa, dengan capaian penduduk yang sudah rekam atau yang memiliki KTP sebanyak 1,8 juta Jiwa (95,19 persen).
“Hal ini tentunya harus dikejar sampai mencapai target nasional (99,02 persen) yaitu masih tersisa 93 ribu Jiwa (3,83 persen),” imbuhnya.(red)
Mmckalteng