• Jumat, 22 September 2023

Buntut Penipuan Secara Online, 14 Narapidana Dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan

- Selasa, 16 Mei 2023 | 21:03 WIB
Buntut Penipuan Secara Online, 14 Narapidana Dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan (Ist)
Buntut Penipuan Secara Online, 14 Narapidana Dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan (Ist)


BOGOR, JAWA BARAT, CAKRAWALA.CO,- Buntut dari isu penipuan online, sebanyak 14 orang Narapidana dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan. Keempat belas narapidana tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Wilayah Jawa Barat.

Para narapidana yang dipindahkan ke lapas Nusakambangan ini diantaranya dari Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon dan Rutan Kelas 1 Bandung.

Baca Juga: Menteri Yasonna Didesak Mundur dan Diperiksa Ihwal Bisnis di Lapas

"Narapidana ini berasal dari beberapa lapas di Wilayah Jawa Barat. Mereka kami kumpulkan di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung. Keempat belas narapidana dikirim ke pulau Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali saat menyaksikan langsung proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin Malam (15/5/2023).

Ke-14 orang narapidana "nakal" yang dikirim ke pulau Nusakambangan disinyalir terkait dengan aksi penipuan dari dalam lapas.

Baca Juga: Ratusan Napi Lapas Banjar Dapat Remisi, Satu Orang Bebas

"9 orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung," Ungkap Kusnali.


Kusnali menambahkan, pemindahan para narapidana ini sesuai instruksi langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan," sambungnya.

Masih kata Kusnali, bahwa sebelumnya pihaknya berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.

"Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas," tandasnya.

Lebih lanjut Kusnali juga mengatakan bahwa Pemasyarakatan sangat terbuka atas pengusutan tindak pelanggaran yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Ia menegaskan Institusi Pemasyarakatan siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran yang diduga terjadi dari dalam lapas dan rutan.

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso menyampaikan bahwa ke 14 narapidana yang dikirim dari wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserah terimakan di pelabuhan Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah menuju Pulau Nusakambangan, pukul 6.30 Selasa pagi, (16/5).

"Proses serah terima dan pemindahan keempat belas narapidana berjalan dengan aman lancar dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Mereka langsung dibawa ke Lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan," tutup Mardi. ***

Halaman:

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

Sinema Kuriling Jabar Disambut Antusias Warga Garut

Senin, 18 September 2023 | 13:44 WIB

Pengunjung Serbu Wisata Edukasi Petik Melon Di Banjar

Minggu, 17 September 2023 | 03:05 WIB

Uniga Kembali Wisuda Ratusan Mahasiswa Angkatan XXXVII

Sabtu, 16 September 2023 | 09:38 WIB

Anggota DPR RI Hj Nurhayati Jenguk Warga Sakit di Garut

Kamis, 14 September 2023 | 12:23 WIB
X