Fraksi PKB Sidoarjo Usulkan Pemberian Uang Pensiun untuk Perangkat Desa

- Kamis, 11 Mei 2023 | 07:39 WIB
Sekretaris DPC PKB Sidaorjo, Abdillah Nasih
Sekretaris DPC PKB Sidaorjo, Abdillah Nasih

SIDOARJO, CAKRAWALA.CO - Setelah program pemberian insentif untuk Ketua RT-RW di Kelurahan terealisasi, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo mencoba untuk mengusulkan pemberian pensiun untuk para perangkat desa yang pensiun.

"Menurut kami taliasih itu perlu sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian mereka pada masyarakat dan juga pemerintahan desa yang diberikan selama masa tugasnya yang mencapai puluhan tahun,” ucap Ketua Fraksi PKB Sidoarjo, Abdillah Nasikh ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/05/2023) siang tadi.

Dan lagi, tambahnya, selama ini para perangkat desa tersebut juga punya kontribusi yang cukup besar untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan program-program pembangunan yang dicanangkan Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga: DPC PKB Sidoarjo Memberikan Reward Caleg Potensial pada Pileg 2019

Rencananya konsep ini akan coba diusulkan di momentum pembahasan APBD Perubahan di pertengahan tahun anggaran 2023 ini. Jika usulan ini diterima oleh fraksi-fraksi lainnya dan juga Pemkab Sidoarjo, maka taliasih tersebut bisa segera direalisasikan.

"Tapi kami juga akan melihat dulu perkembangan postur anggaran daerah dalam APBD Perubahan nanti. Namun yang terpenting disini bukan berapa sih besaran dana taliasih itu, tapi lebih pada faktor perhatian yang diberikan Pemkab Sidoarjo pada mereka,” imbuhnya.

Sedangkan di tahun-tahun berikutnya fraksinya akan mencoba mengusulkan pada Pemkab Sidoarjo untuk membuat regulasi yang mewajibkan pengalokasian anggaran di APBDes guna mengikutsertakan semua pamong desa dalam program Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Iswin Arrizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Erick Cocok Jadi Mentor Fatayat NU

Minggu, 1 Oktober 2023 | 02:59 WIB

Gaya Santri Ngevlog Bersama Erick Thohir Lucu Banget

Kamis, 28 September 2023 | 22:54 WIB

Taman di Sidoarjo Tak Terawat Banyak Gendruwo

Kamis, 28 September 2023 | 15:12 WIB
X