SBT,MALUKU,CAKRAWALA.CO-Anggota DPRD Seram Bagian Timur (SBT) dari partai Gerindra, Umar Gasam marah dengan kondisi birokrasi di Pemda Kabupaten SBT yang selama ini menempatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sesuai dengan aturan.
Ketua Komisi A DPRD SBT ini mempertanyakan pimpinan OPD selama tiga tahun itu masih didominasi oleh Pejabat pelaksana tugas (Plt) yang merangkap jabatan di beberapa dinas tidak sesuai dengan tupoksi kerja mereka.
Umar Gazam menyeroti Plt Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT, Zainal Arifin Vanath yang juga merangkap jabatan sebagai kepala dinas Parawisata.
Dua jabatan yang diberikan Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas kepada Zainal Vanath ini dinilai tidak mendasar karena yang bersangkutan malas masuk kantor.
"Zainal Fanath ini apa kelebihannya, prestasi tidak punya, malas masuk kantor, tidak pernah ada di daerah, tapi dikasih jabatan oleh saudara bupati itu dua lho. Ini kan sungguh luar biasa," Marah Ketua Umar Gasam, dalam rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022 di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Rabu (04/05/2023).
Menurut Gasam, harusnya mereka yang menunjukkan prestasi dan kinerja yang baik yang pantas diberikan penghargaan dengan dua jabatan sekaligus, bukan Zainal Fanath.
"Saya heran itu, indikator apa diberikan jabatan sampai dua itu. Sudah malas, tidak punya prestasi, tidak pernah ada di daerah," ucapnya.
Anggota DPRD SBT dua periode ini mengungkapkan, pada April 2023 lalu, pihaknya ingin melakukan rapat koordinasi dengan BKPSDM SBT.
Apesnya, saat berkoordinasi dengan salah satu staf BKPSDM SBT, informasi yang diperoleh kata dia, Plt Kepala BKPSDM SBT Zainal Vanath selama ini tidak berada di Kota Bula.
"Di dalam bulan puasa itu saya ingin melakukan rapat koordinasi dengan BKPSDM. Apa jawaban staf di BKPSDM, pak, maaf pak, kepala BKPSDM itu tidak pernah ada di Bula. Kami saja yang staf ini mau hubungi beliau harus melalui istrinya, itu pun tiga sampai empat hari baru dibalas WA kami," ungkapnya meniru penbicaraan salah satu staf BKPSDM SBT.