CAKRAWALA.CO- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara menghibahkan lahan pemakaman umum di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, kepada Yayasan Abdi Ikhlas Al-Mutatharin. Hibah lahan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat, M.Syahril Abdurradjak, pada Sabtu, (16/5/2023).
Ketua Yayasan Abdi Ikhlas Al-Mutatharin, Hamzah Tubaka menjelaskan, alur memperoleh lahan pemakaman dari Pemerintah Halmahera Barat cukup panjang, lantaran masyarakat maliaro terkendala keterbatasan lahan pemakaman di kelurahan mereka.
“Keterbatasan lahan yang dimiliki oleh warga di sekitar sini, sejak tahun 2014. Namun dalam memanfaatkan lahan tersebut, warga meminta izin dan mencari tahu siapa pemiliknya, kemudian Allah menunjukan kepada kita dengan pemilik yang bernama Hengki Limahu, namun ternyata kepemilikan itu belum valid,” ungkap Hamzah.
Setelah itu kata dia, pengelola yayasan bertemu dengan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dan membantu mengidentifikasi kepemilikan lahan tersebut.
“Wali Kota Ternate mengarahkan kepada kami untuk melihat bahwa ini adalah lahan milik Pemda Halbar. Atas inisiasi Wali Kota kemudian kami dipertemukan dengan Pemda Halbar dalam hal ini Bupati dan Sekda,” akui Hamzah.
Dari pertemuan warga dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat alhasil lahan yang diharapkan masyarakat maliaro itu didapatkan secara sah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, M.Syahril Abdurradjak mengungkapkan, alur penyerahan lahan tersebut cukup panjang terutama soal administrasi hingga persetujuan DPRD Kabupaten Halmahera Barat.
"Tapi Alhamdulillah, walaupun proses yang panjang, lahan ini bisa diserahkan kepada yayasan Abdi Ikhlas Al-Mutathahirin," Kata Syahril.
Lahan milik Pemda Kabupaten Halmahera Barat yang berada di ternate cukup banyak, dan hampir semuanya telah diserahkan kepada masyarakat maupun Pemda Kota Ternate setelah Kabupaten itu dimekarkan pada 2003 silam. (*)