• Jumat, 22 September 2023

Pelaku UMKM Desa Sambirejo Madiun, Pastikan Terlindungi Oleh BPJS Ketenagakerjaan

- Kamis, 27 April 2023 | 13:58 WIB
Petugas BPJamsostek sosialisasi langsung ke pelaku UMKM (Foto : Ayu)
Petugas BPJamsostek sosialisasi langsung ke pelaku UMKM (Foto : Ayu)

MADIUN, CAKRAWALA.CO - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun menyelenggarakan sosialisasi program jaminan sosial kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dalam kegiatan tersebut yang mayoritas adalah dari komunitas masyarakat yang tergabung dalam UMKM Desa Sambirejo Kabupaten Madiun.

Kepala Kantor Cabang Madiun, Zakiah menyampaikan, dengan terdaftarnya pelaku UMKM Desa Sambirejo Kabupaten Madiun ke BPJS Ketenagakerjaan tentunya mereka sudah tenang dalam menjalankan aktifitasnya, karena mereka telah memiliki jaminan berupa perlindungan kecelakaan kerja dan resiko dari Kematian.

"Sudah lebih dari 10 pelaku UMKM Desa sambirejo Kabupaten Madiun yang hari ini telah terdaftar kepersertaan BPJS Ketenegakerjaan Cabang Madiun, sedangkan sisanya akan difasilitasi secara bertahap melalui perisai BPJS Ketenagakerjaan," Ujar Zakiah.

Baca Juga: Kota Madiun Deklarasikan Sebagai Kota Lengkap, Menteri ATR/BPN : Tutup Peluang Mafia Tanah

Masih dikatakan Zakiah, tidak hanya itu untuk mengoptimalkan perlindungan bagi pekerja UMKM yang ada di Kabupaten Madiun kami juga akan terus berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten untuk meningkatkan perlindungan bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Madiun agar mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan secara optimal bukan hanya kepeda pelaku UMKM saja akan tetapi bagi semua pekerja Indonesia diantaranya, "Pekerja Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah, Pekerja Sektor Jasa Konstruksi, Pekerja Migran Indonesia. Kami memberikan kemudahan kepada mereka," Ungkapnya.

Kegiatan ini sangat positif terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi mereka yang tergabung dalam UMKM yang ada di desa-desa dengan hanya membayar 18.600 maka sudah dicover oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat baik sekali dan bermanfaat terutama pemberi kerja dan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Editor: Iswin Arrizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tekan Laju Inflasi, Mas Ipin Bagikan Sembako Murah

Kamis, 21 September 2023 | 20:26 WIB

Tabrak Pohon, Ayah dan Anak Asal Balongbendo Tewas

Selasa, 19 September 2023 | 22:25 WIB
X