MAKASSAR, CAKRAWALA.CO - Sejumlah elemen mahasiswa yang menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) tiba di depan gedung DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (06/04/2023).
Puluhan Mahasiswa dan aktivis yang datang membawa poster hingga spanduk protes di depan Gedung DPRD Sulsel dikawal ketat dari Sat Samapta Polrestabes Makassar.
Baca Juga: Sombongnya Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Dibawa Masuk Tahanan KPK, Siapa Lagi Menyusul !
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa ini menutup sepapruh badan jalan Urio sumiharjo Makassar. "Tutup jalannya, tutup jalannya sekarang juga," ujar seorang orator.
Akibat penutupan jalan yang dilakukan mahasiswa tersebut juga terdengar bunyi klakson dari para pengendara yang tidak bisa lewat yang mengakibatkan kemacetan panjang.
Baca Juga: Yustinus Prasetyo: Ini Kasus Sesungguhnya Impor Emas Rp 189 Miliar Versia laporan Penyidik Kemenkeu
Kasat Samapta Polrestabes Makassar AKBP Burhanuddin SE.MM yang terlihat di lokasi unjukrasa sempat berdialog dengan beberapa Mahasiswa yang menutup jalan sembari mengatakan beri sedikit jalan kepada pengendara.
- Kasat samapta Polrestabes Makassar AKBP Burhanuddin terlihat melakukan pengawaln demo UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sulsel.
"Suarakan aspirasi kalian untuk masyarakat, tapi jangan halangi aktifitas masyarakat yang ingin pulang kerumah untuk berbuka puasa" ucap AKBP Burhanuddin kepada beberapa mahasiswa.
Baca Juga: Viral Bapak Bapak di Surabaya Memainkan Kemaluan di Depan Ibu Muda
Sebelumnya, kordinator aksi unjuk rasa menolak Undang Undang Ciota Kerja ini mengatakan pihaknya akan berdemonstrasi di depan gedung DPRD Sulsel hingga tuntutan para mahasiswa dan aktifis di seluruh indonesia khususnya di Makassar didengar oleh para anggota dewan.
Korlap aksi mengatakan demo ini dilakukan untuk menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang. Mereka merasa dikecewakan atas pengesahan tersebut.
Baca Juga: Jelang Perayaan Paskah, Polres Sukoharjo Lakukan Sterilisasi Gereja-gereja
"Hal ini mengakibatkan ketidakpercayaan kami terhadap seluruh lembaga negara, termasuk lembaga eksekutif yang membentuk produk hukum secara tertutup, lembaga legislatif yang mempermulus pengesahan Perppu Cipta Kerja, sampai dengan lembaga yudikatif yang seakan-akan tidak diperdulikan oleh lembaga negara lainnya," ucapnya.
Artikel Terkait
Jelang Perayaan Paskah, Polres Sukoharjo Lakukan Sterilisasi Gereja-gereja
Viral Bapak Bapak di Surabaya Memainkan Kemaluan di Depan Ibu Muda
25 Selebritas Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alon Trisambodo, Siapa Saja Mereka !
Rafael Alun Bak Kunci Kotak Pandora Praktek Busuk di Lembaga Direktoral Pajak Kementrian Keuangan
Rafael Alun Trisambodo Tipologi Anggotra Geng di Dalam Direktorat Jenderal Pajak 23 Tahun Terakhir !
Pengelola Pesantren se-Indonesia Serukan Istiqosah Guna Mendukung Gebrakan Mahfud MD