SIDOARJO, CAKRAWALA.CO – KIPP Sidoarjo mengaku belum puas soal penjelasan KPU Sidoarjo perihal kasus rame-rame di PPK Wonoayu. Ketua Komite Independen Pengamat Pemilu (KIPP) Sidoarjo, Sujani, Sos, mengaku akan mengambil sikap setelah mengkaji bersama timnya.
“Setelah menerima penjelasan ketua KPU soal kasus Wonoayu, saya menilai Ketua KPU tidak tegas dan terkesan lamban, makanya akan kita tindak lanjuti setelah ini,” Sujani usai bertemu Ketua KPU Sidoarjo M Iskak Rabu (29/3/2023)
Dalam pertemuan tersebut KIPP Sidoarjo mengkonfirmasikan keterangan yang disampaikan Wienar Bagus melalui media massa beberapa waktu lalu. Saat itu W. Bagus masih berstatus sebagai Ketua PPK Wonoayu menyatakan tidak pernah menggelar rapat pleno dengan agenda khusus reposisi pimpinan di lembaga itu.
Baca Juga: Ketua PPK Wonoayu Buka-Bukan Terkait Dirinya Diturunkan Jabatan sebagai Ketua
Namun tiba-tiba muncul surat berita acara pleno yang memutuskan melengserkan Wienar dan memberikan jabatan itu pada Fredi. Berita acara ‘pleno’ tersebut ditandatangani empat orang anggota PPK Wonoayu tanpa menyertakan Wienar.
“Informasi yang kami terima, pelengseran itu dilakukan atas saran Ketua KPU Sidoarjo yang kemudian ditindaklanjuti oleh Komisioner KPU lainnya, Ana Azizah yang mendesak Fredi, anggota PPK yang disetting sebagai ketua baru untuk segera menyetorkan berita acara pleno dalam tanda petik itu padanya,” kata Sujani.
Namun demikian, menurut Sujani, KIPP mendukung penyelenggaraan pemilu berjalan lancar dan sukses yang dilaksanakan KPU dan pemerintah dengan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan elemen KPU Sidoarjo termasuk di Desa Semambung Kecamatan Wonoayu.
Ia mengingatkan pemerintah, mulai level pusat hingga desa wajib memberikan dukungan pada lembaga penyelenggara pesta demokrasi yang digelar rutin lima tahun sekali itu sebagaimana diatur di pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Sujani, dalam hal ini Kades Semambung harusnya bisa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya. Apalagi konflik yang terjadi antara dirinya yang disampaikan melalui wadah Paguyuban Kepala Desa dengan personel PPK Wonoayu, Wienar Bagus Nurhendra juga sudah kelar.
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak menyampaikan bahwa persoalan PPK Wonoayu sudah dijelaskan secara rinci bagaimana kronologinya. “Kita bekerja melalui tahapan dan loby-loby, masalah di Wonoayu sudah kami dorong diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah dan sudah selesai,” terang Iskak.
Intinya, KPU Sidoarjo ingin semua pihak bergandeng tangan untuk mensukseskan tahapan Pemilu 2024 tanpa kendala apapun karena ini gawe nasional
Artikel Terkait
Benny K Harman Minta Mahfud MD Konsisten Buktikan Transaksi Janggal Rp 349 T
Anggota DPR Pertanyakan Kinerja Satgas BLBI, Mana Hasil Kerjanya?
Hari Ini Mahfud Jelaskan ke DPR Ihwal Transaksi Mencurigakan 349 T di Kemeterian Keuangan