SIDOARJO, CAKRAWALA.CO - Sebagian lahan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Krembangan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo yang dialih fungsikan menjadi akses jalan ditolak oleh beberapa ahli waris eks gogol.
Mereka menolak dan merasa keberatan kalau TKD berupa tanah cuwilan tersebut diperuntukan pelebaran jalan yang notebenenya dibuat akses menuju tanah Kavling.
Dikatakan S, salah satu ahli waris eks gogol, ia menduga aset milik desa telah diperjualbelikan, sehingga ada aturan yang dilanggar, yakni perbup Sidoarjo nomor 51 tahun 2011 tentang aset desa," ucapnya, Selasa 28 Maret 2023.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Minta Maaf Atas Ketidaknyamanan Pengguna Jalan Karena Proyek Flyover Aloha
Menurut S, di lokasi itu memang sudah ada jalan dari dulu yang digunakan petani melakukan aktifitasnya di sawah. Namun setelah ada tanah kavlingan, sekarang di perlebar hampir 6 meter dan panjang kurang lebih 250 meter. ”Jadi pelebaran jalan ini hanya untuk keperluan tanah kavling," imbuhnya
Dia menyebut, untuk kelancaran proses alih fungsi tanah cuwilan ini, warga penggarap tanah gogol di kiri kanan jalan tersebut di beri kopensasi uang Rp 3jt (tiga juta rupiah) per orang.
”Kepala desa sudah melawan aturan, bahwa ada aturan TKD itu tidak boleh di perjualbelikan, oleh sebab itu saya tidak mau menerima kompensasi Rp 3 Jt itu karena sudah jelas menyalahi aturan," katanya.
Baca Juga: Tohari Warga Kedungrejo Waru Penerima Program Bedah Rumah dari Pemkab Sidoarjo
Berdarakan informasi dari S, pengembang tanah kavling itu berasal dari desa Krembangan sendiri. Dia juga mengungkapkan kalau kepala desa sudah menerima uang sebesar Rp 100jt untuk melaksanakan proyek pengurukan jalan menuju ke kavling
Dalam waktu dekat ia akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib dan berharap laporanya tersebut secepatnya dapat ditindaklanjuti.
Artikel Terkait
Zahlul Yussar Resmi Menjadi Ketua Ikatan Motor Indonesia Kabupaten Sidoarjo
Kembali, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo
Ketua KIPP Soroti Pemilu 2024 Semakin Tragis Khususnya di Kabupaten Sidoarjo