SIDOARJO, CAKRAWALA.CO – Pengiriman paket Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1OO1 gram berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, berawal saat pihak Bea Cukai TMP Juanda Sidoarjo memberikan informasi tentang adanya paket dari ekspedisi Fedex yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
”Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo datang ke Kantor Bea Cukai TMP Juanda untuk mengecek paket tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa penerima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu," ucapnya Senin, 27 Maret 2023 siang tadi.
Setelah dilakukan control delivery terhadap paket tersebut, akhirnya diketahui penerima paket adalah DIPA, laki - laki 32 Tahun warga Nusa Indah 3, Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi Jawa Barat.
”Dia diamankan sekira pukul 13.05 WIB tak jauh dari tempat tinggalnya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Sidoarjo guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Kapolresta Sidoarjo
Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 1 buah paket barang kiriman dari ekspedisi Fedex, yang diduga berisi sabu seberat 1001 gram, 1 buah handphone, resi bukti tanda terima paket, 1 wadah kacamata berisi 4 bungkus plastic berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat brutto 30 gram, 3,79 gram, 1,61 gram dan 1,44 gram, 1 buah wadah kacamata berisi seperangkat alat hisap sabu dan 3 pak plastic klip kosong, dan 1 bungkus rokok Magnum berisi 3 linting tembakau sintetis masing-masing berat brutto 0,23 gram, 0,24 gram dan 0,44 gram," tutupnya
Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Wiwid)
Artikel Terkait
Pengelolaan Kantin Lapas II Tebing Tinggi Dipersoalkan, Kalapas Dituding Arogan dan Menyalahi Aturan!
Penghuni Apartemen Puncak Kertajaya Protes dan Marahi Pengelolah, Ini Sebabnya
Bupati Sidoarjo Minta Maaf Atas Ketidaknyamanan Pengguna Jalan Karena Proyek Flyover Aloha