Pengelolaan Kantin Lapas II Tebing Tinggi Dipersoalkan, Kalapas Dituding Arogan dan Menyalahi Aturan!

- Senin, 27 Maret 2023 | 17:29 WIB
Suasana Lapas Tebing Tinggi Sumut (Ist)
Suasana Lapas Tebing Tinggi Sumut (Ist)

TEBING TINGGI, CAKRAWALA.CO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Tebing Tinggi, Sumatra Utara dinilai arogan dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan kantin di lingkungan lapas. Hal ini mendapat tanggapan negatif dari Tenaga Ahli (TA) Fraksi PAN DPR RI, Ruslan Siregar. 

Ruslan mengungkapkan, setelah mendapat aspirasi dari masyarakat yang mana dari setahun yang lalu dia mengelola Kantin Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi sesuai dengan mekanisme tender dan secara aturan dia menang.

"Dan, Pengelolaan Lapas itu selesainya akhir bulan ini. Tetapi, Kalapas Tebing Tinggi, Bapak Anton Setiawan arogannya luar biasa, menyalahi wewenang. Tiba-tiba membawa mitra lain tanpa proses tender namanya PT Zeera yang saat ini sudah ngukur-ngukur dilokasi kantin.

Padahal Tender belum tapi sudah mengajak mitra lain, itukan sudah menyalahi wewenang. Artinya sudah ada pemenang pengelolaan Kantin Lapas Tebing Tinggi tanpa mekanisme," ungkap Ruslan kepada awak media, Senin (27/3/2023).

Sebagai TA Fraksi PAN DPR RI, sambung Ruslan, akan membawa dan mempersoalkan ini dengan jalur politik ke Komisi III. Kita akan dorong Komisi III untuk, ada RDPU supaya memanggil Pak Menteri untuk menertibkan Kalapas-kalapas yang ada di seluruh Indonesia terkait dengan Pengelolaan Kantin Lapas yang tidak sesuai dengan mekanisme.

"Disamping itu juga banyaknya dugaan Peredaran Narkoba didalam Lapas itu," tegas Ruslan Siregar.

Kabarnya, sambung Ruslan, sore ini Kalapas mau mengadakan rapat dengan Koperasi di Aula Sasana Tama.

Sayang, hingga berita ini dimuat, pihak Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi belum bisa dimintai keterangannya.

Sekedar diketahui, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi terletak di Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara di jalan Pusara Pejuang Nomor 3, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi merupakan bangunan peninggalan Belanda sejak tahun 1928 dan berdiri diatas lahan seluas 1,03 ha.

Memiliki daya tampung sebanyak 1600 orang dengan 71 sel kamar hunian serta memiliki 104 tenaga Aparatur Sipil Negara yang terus bekerja keras, tuntas dan juga ikhlasbdibawah kepemimpinan Bapak Anton Setiawan, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.***acan.bekasi

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

Bupati Asahan Hadiri Kirab Pemilu 2024

Minggu, 21 Mei 2023 | 22:39 WIB

485 Peserta Ikuti Raimuna Cabang Asahan

Minggu, 21 Mei 2023 | 20:31 WIB

Menpan RB Resmikan MPP Kabupaten Asahan

Minggu, 21 Mei 2023 | 17:04 WIB

Bupati Asahan Buka Manasik Haji Akbar

Minggu, 21 Mei 2023 | 12:36 WIB
X