Larangan Impor Pakaian Bekas, Pedagang di Blitar Turun Omzet, yang Terlanjur Beli Harus Perhatikan Ini

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:18 WIB
Sebuah tempat penjualan baju bekas di Desa Tuliskriyo Kabupaten Blitar (foto ist)
Sebuah tempat penjualan baju bekas di Desa Tuliskriyo Kabupaten Blitar (foto ist)

BLITAR CAKRAWALA.CO - Larangan impor pakaian bekas oleh pemerintah mulai berdampak pada omzet penjualan pedagang pakaian impor di banyak daerah, termasuk di Blitar.

Pencekalan atau larangan impor baju bekas itu memukul sejumlah pedagang, salah satunya penjual thrifting (pakaian bekas) di Kabupaten Blitar bernama Muhammad Rijal Mubarok (21).

Mubarok mengatakan, akhir-akhir ini penjualan baju bekas mengalami penurunan drastis. Omzet yang didapatnya bahkan turun hingga dua kali lipat dari biasanya.

Baca Juga: Mencicipi Masakan Selagi Puasa Apakah Batal Puassanya?

“Penurunannya dua kali lipat lebih, sejak ramainya berita itu (pembakaran baju bekas dari luar negeri oleh Menteri Perdagangan RI),” katanya, Sabtu (25/3/2023).

Meskipun omzet penjualan menurun tapi Mubarok mengaku masih mendapatkan keuntungan dari berjualan baju bekas impor tersebut.

“Kalau untuk persediaan barang masih stabil ya mas. Soalnya stoknya masih banyak juga. Tapi belum ada barang yang datang lagi ini,” ujar dia.

Baca Juga: Diabetes Bisa Menyerang Anak, Dinkes Kabupaten Blitar Ungkap Penyebabnya, Orang Tua Diminta Waspada

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Christine Indrawati mengatakan, baju bekas yang diimpor dari luar negeri memiliki resiko penularan penyakit. Sebab, terkadang ada bakteri dan jamur yang menempel di pakaian.

“Secara kesehatan itu memang ada resiko untuk tertular dari entah itu jamur, entah parasit, atau bakteri lain yang memungkinkan terbawa di dalam baju-baju bekas tadi,” kata Christine, Sabtu (25/3/2023).

Christine menyebut, ada macam-macam penyebab penyakit yang bisa bertahan lama hidup di kain atau di baju bekas pakai.

Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Konsisten Soal Kebijakan PPKM

“Jadi ada resiko untuk tertular penyakit, terutama penyakit-penyakit yang menyerang kulit. Karena kuman-kuman kemudian parasit, spora, jamur ini bertahan sangat lama di kain, ini yang patut diwaspadai,” lanjutnya.

Christine mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Blitar agar tidak membeli baju bekas dari luar negeri. Tapi bagi masyarakat yang tidak punya pilihan lain, baju bekas yang baru dibeli harus dicuci terlebih dahulu.

“Ini harus diproses dicuci, supaya kuman dan sebagainya, spora dan jamur yang ada di pakaian bekas tadi benar-benar dibersihkan,” katanya.

Halaman:

Editor: Eko Setiawan

Tags

Terkini

X