Rawan Gesekan, Polisi Larang Sahur On The Road

- Jumat, 24 Maret 2023 | 18:04 WIB
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo (Ist)
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo (Ist)

BANJAR JAWA BARAT, CAKRAWALA.CO,- Bulan Ramadhan 1444 Hijriah, aparat kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Hal ini diungkapkan Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jumat (24/3/2023). Ia menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah rawan kriminalitas di Kota Banjar.

"Kami terus sosialisasi dan patroli, kami pun meminta kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road dengan alasan karena kerap terjadi tradisi perang sarung," ujarnya.

Ia pun menyatakan, sebaiknya sahur on the road diganti dengan sahur bersama dengan keluarga di rumah, hal ini lebih tepat guna meminimalisir gesekan antar komunitas.

"Lebih baik sahur di rumah saja. Soal perang sarung, ini adalah disfungsi peran atau perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat. Perang sarung berubah menjadi sesuatu yang bernilai negatif dan menyimpang," terangnya.

Bagi mereka yang tetap melaksanakan tradisi "perang sarung", dapat dijerat

Pasal UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C, Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara.

"Jika ada hal yang meresahkan dan menggangu Kamtibmas, laporkan saja. Kami akan tindak tegas," tegas Bayu. ***

Hermanto

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

X