ASAHAN, CAKRAWALA.CO - Sebanyak 106 PNS (Pegawai Negeri Sipil) Formasi 2019 dan 17 orang Formasi 2021 diambil sumpah/janjinya. Pengambilan sumpah dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan John Hardi Nasution mewakili Bupati, Senin (20/03/2023).
Dalam acara pengambilan sumpah/janji yang digelar di aula Melati Kantor Bupati Asahan itu, John Hardi dalam sambutannya mengatakan agar selurh PNS yang baru saja melakukam sumpah/janji untuk tidak berniat pindah atau mutasi baik keluar dari Kabupaten Asahan maupun pindah antar Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
"Sesuai dengan pernyataan saudara, bahwa saudara tidak akan mengajukan pindah tugas/mutasi selama 10 (sepuluh) tahun dari tempat tugas saudara pada saat melamar CPNS, apabila mengingkari pernyataan dimaksud maka kalian akan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut Sekda mengingatkan, sebagai seorang PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, saudara harus mampu menerapkan nilai dasar core value "berakhlak" yaitu berorietasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
"Diharapkan, apa yang saudara ucapkan pada saat pengambilan sumpah/janji dapat saudara hayati, pahami dan dilaksanakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari," tegasnya.