Ketua PPK Wonoayu Buka-Bukan Terkait Dirinya Diturunkan Jabatan sebagai Ketua

- Rabu, 22 Maret 2023 | 14:40 WIB
Mantan Ketua PPK Wonoayu, Wienar Bagus Nurhendra  (Foto : Win)
Mantan Ketua PPK Wonoayu, Wienar Bagus Nurhendra (Foto : Win)

SIDOARJO, CAKRAWALA.CO - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Wienar Bagus Nurhendra secara tegas mengaku merasa dirugikan atas viralnya, manuver paguyuban Kades Wonoayu melayangkan mosi tidak percaya terhadap penyelengara pemilu 2024. Dia merasa menjadi korban atas ulah satu oknum Kades yang berhasil mempengarui paguyuban.

Saat ditemui di kawasan perumahan Kahuripan Nirwana Village, menurut Hendra sapaan akrabnya, para Kades di Wonoayu salah sasaran terhadap dirinya. "Kades-Kades salah sasaran terhadap saya, dan saya kini menjadi korbannya. Yang lebih parah lagi orangtua Ibu saya sampai mengetahui hal tersebut hingga meneteskan air mata," Ungkap Hendra kepada jurnalis cakrawala.co, Rabu 22 Maret 2023.

Awal mula benang kusut itu, menurut Hendra diduga bermula dari perangkat Desa Semambung, atas nama Yunus mendaftar menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dalam prosesnya Yunus yang merupakan suami dari Kades Semambung Naning Andiar ternyata gagal lolos.

Baca Juga: Surat Sakti Paguyuban Kades Wonoayu ke KPU, Ini Kata Pengamat politik Nanang Haromin

"Saudara Yunus dalam proses PPS, masuk di nomor 3 alias calon jadi namun yang memilih tetap pihak KPU. Berkas pendaftaran PPS di KPU, PPK hanya menfasilitasi tes tulis dan wawancara. Kita di PPK mengusulkan ke KPU 6 orang," ungkapnya.

Sebelum perekrutan PPS, regulasinya sudah jelas yakni pihak KPU melakukan sosialisasi melalui media cetak, online, benner dan baliho di Kecamatan di Wonoayu. "Di awal proses perekrutan PPS, sudah jelas yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) PPS adalah pihak KPU. Jadi saya rasa saya tidak punya dosa dan saya di kasus ini adalah korban dari paguyuban Kades yang selama ini salah sasaran terhadap saya," Kata Hendra.

Terkait isu yang berkembang Ketua PPK Kecamatan Wonoayu sulit diajak koordinasi dan mengagalkan 'titipan' orang untuk dimasukan sebagai anggota PPS. Hal tersebut dibantah oleh Hendra "Berkas semua pendaftaran di KPU, kita di PPK hanya memfasilitasi tes tulis dan wawancara. Setelah kita nilai, lalu kita usulkan nama-nama yang layak lolos di PPS, tapi yang melakukan pleno KPU. Dan yang dipersoalkan PPS adalah Desa Lambangan dan Semambung," Ucapnya.

Baca Juga: Geger! Paguyuban Kades Wonoayu Melayangkan Mosi Tidak Percaya Terhadap KPU, Ini Kata Pemerhati Politik

"Saya harap jika teman-teman Kades mengetahui regulasi harusnya tidak melakukan tanda tangan kolektif satu Form, karena persoalanya itu hanya di dua desa dari jumlah total 32 desa di Kecamatan Wonoayu," tegasnya.

"Dan untuk diketahui kita tidak berwenang mencoret, meng_SK_kan atau mengumumkan PPS, yang dipersoalkan salah satunya suami Kades Semambung mendaftarkan menjadi PPS. Kita sudah usulan nama tersebut, tapi di KPU kena pleno ulang lalu tergeser nama orang lain," Tuturnya.

Terkait digantinya Ketua PPK Wonoayu Wienar Bagus Nurhendra, dia menyebutkan ada kesan "Paksaan” dari KPU Sidoarjo, yang mendorong pergantian ketua PPK Wonoayu dengan dalih sudah ada pleno anggota PPK Wonoayu di kantor KPU Sidoarjo.

Menurut Wienar, memang benar ada undangan klarifikasi dari KPU Sidoarjo untuk mencairkan persoalan di Wonoayu. Namun, klarifikasi itu bukan menggelar rapat pleno.

Baca Juga: Gara-Gara Ini, Mosi Tidak Percaya Paguyuban Kades Kepada Penyelengara Pemilu 2024

“Saya juga heran, kenapa tiba-tiba ada kalimat pleno pergantian? padahal setahu saya, itu undangan klarifikasi bukan untuk pleno penggantian ketua PPK Wonoayu,” ujar Hendra.

Halaman:

Editor: Iswin Arrizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X