CAKRAWALA.CO-Dinas Pemukiman Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara telah menyiapkan dokumen pembayaran hutang ke pihak ketiga senilai Rp 172 miliar.
Dokumen ini akan dimasukan ke BPKAD untuk dilakukan pembayaran.
Menurut Kadis PUPR Malut, Saifudin Djuba, Rabu 22 Maret 2023 pihaknya telah melakukan rekonsiliasi sisa persiapan pembayaran.
" Kemarin sudah rekonsiliasi, sudah jelas angkanya dari kami, tinggal kita ajukan saja persiapan pembayaran hutangnya,” kata Saifudin.
Utang PUPR Malut di tahun 2022 yang terbawa ke tahun 2023 telah diakumulasi. Sedangkan tahun 2021 belum dirinci nominalnya.
“Kita berharap kalau dokumen sudah dimasukan ke BPKAD, maka segera dibayar,”tandanya.(Adv)