SIDOARJO, CAKRAWALA.CO - Sebagai tanda tragisnya pemilu 2024 yang ada di Sidoarjo adalah adanya oknum di lingkup pemerintah mengatasnamakan paguyuban Kepala Desa (Kades) Kecamatan Wonoayu.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Sidoarjo, Sujani, S.Sos. Menduga ada intervensi kepada penyelenggara pemilu dengan mengusung persoalan-persoalan yang sebenarnya tidak harus digulirkan atau tidak dipersoalkan sedemikian rupa.
"Terkait dengan rekrutmen PPS, itu mutlak kewenangan dari KPU, bukan PPK. Jadi tidak selayaknya PPK dipersoalkan dalam rekrutmen tersebut.
Baca Juga: KIPP Sidoarjo Pantau Proses Rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan
Sedangkan jika ada kekurangan yang dimiliki oleh PPK, baik dalam aspek kinerja atau profesionalitas atau hal lainnya, itu adalah kewenangan KPU dalam melaksanakan pembinaan.
"Karena itu, saya selaku ketua KIPP sangat menyayangkan paguyuban kepala desa tersebut. Karena akan memicu akan munculnya konflik baru di kalangan warga Wonoayu," Ungkap tegas Cak Jani, yang pernah menjadi seorang Jurnalis.
Hal ini terjadi karena tidak mustahil terdapat sebagian masyarakat yang tidak senang dengan arogansi paguyuban kepala desa se Kecamatan Wonoayu ini.
"Adanya konflik dalam masyarakat ini, pada akhirnya didasari pada antara like and dislike atau senang dan tidak senang. Yang pada akhirnya akan mengganggu nilai-nilai atau asas-asas pemilu," Katanya
Sujani menegaskan, hal inilah yang saya katakan bahwa pemilu 2024 mendatang akan semakin tragis dari sisi demokrasinya.
Artikel Terkait
Surat Sakti Paguyuban Kades Wonoayu ke KPU, Ini Kata Pengamat politik Nanang Haromin
Rektor UNSA: Transformasi Digital Suatu Keharusan Namun Tak Bisa Instan
Ricuh Pedagang Aloha Hadang Petugas, Tolak Pembongkaran untuk Pembangunan Flyover