Surat Sakti Paguyuban Kades Wonoayu ke KPU, Ini Kata Pengamat politik Nanang Haromin

- Selasa, 21 Maret 2023 | 23:13 WIB
Kantor KPU Sidoarjo (Foto : Win)
Kantor KPU Sidoarjo (Foto : Win)



SIDOARJO, CAKRAWALA.CO - " Surat Sakti " Mosi tidak percaya yang dilayangkan paguyuban Kepala Desa (Kades) Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo membawa jalur digesernya Wienar Bagus Nurhendra sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonoayu. Ada apa surat mosi tidak percaya begitu saktinya...?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo Selasa 21 Maret 2023 pagi, mengundang pengurus Paguyuban Kades Wonoayu, dalam rangka koordinasi dan asisten terkait surat mosi tidak percaya yang telah diterima KPU Sidoarjo.

“Pertemuan tertutup bersama KPU hari ini membahas terkait mosi yang sudah kita serahkan kepada KPU maupun Bawaslu Sidoarjo,” ujar Abdul Wahab, selaku Ketua paguyuban Kades Wonoayu saat ditemui usai rapat.

Baca Juga: Zahlul Yussar Resmi Menjadi Ketua Ikatan Motor Indonesia Kabupaten Sidoarjo

Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak membenarkan adanya pergantian Ketua PPK Wonoayu yang baru dan sudah dilakukan pleno dari internal anggota PPK.

Sedangkan pergantian Ketua tersebut, menurut Iskak pemicunya memang salah satunya adalah permasalahan dalam tubuh penyelenggara pemilu di Wonoayu.

“Kami berharap ini menjadi penetralisir pemicu permasalahan tersebut, agar terciptanya perdamaian yang baik,” ujar Cak Iskak kepada jurnalis suasana hati.co.

Dalam penyelesaian perseteruan antara PPK Wonoayu dengan Paguyuban Kades Kecamatan Wonoayu. Menurut Nanang Haromin, hal ini penting untuk mencegah hal serupa tidak terulang atau menyebar kecamatan lain mengingat masih banyak proses residu-residu penjaringan anggota PPS maupun PPK yang berpotensi menjadi persoalan.

Baca Juga: Geger! Paguyuban Kades Wonoayu Melayangkan Mosi Tidak Percaya Terhadap KPU, Ini Kata Pemerhati Politik

"Hal ini lumrah mengingat rekruitmen, tidak hanya rekruitmen urusan pemilihan panitia penyelenggara, selalu menimbulkan pro kontra," Ungkapnya.

Lebih jauh menurut Nanang, perseteruan ini berhenti di kecamatan Wanoayu saja karna tahapan pemilu sudah semakin padat dan intesitas beban kerja semakin meningkat.
Nanang juga berharap "persoalan ini tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari seolah-olah masalah pribadi bisa dibawa ke wilayah lembaga apalagi membawa-bawa nama paguyupan kepala desa sementara masalahya hanya di satu desa saja," tegas Nanang.

Nanang yang juga mantan komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo juga mengingatkan kepada semua pihak terutama penyelenggara pemilu dan stake holder di tingkat lokal untuk lebih memahami fungsi dan kewenanangan kelembagaan masing-masing.

Baca Juga: Gara-Gara Ini, Mosi Tidak Percaya Paguyuban Kades Kepada Penyelengara Pemilu 2024

Lebih memahami lagi regulasi dan aturan main penyelenggaraan pemilu 2024. Sebenarnya perseteruan antara PPK Wonoayu dengan Paguyuban Kades Kecamatan Wonoayu tidak akan muncul ke permukaan masing-masing tidak menyerap ego sektoral, misalnya memahami aturan soal rekruitmen penyelenggara pemilu di tingkat desa bukan kewenangan PPK, begitu juga Penyelenggara Pemilu Kecamatan juga harus sering-sering berkoordinasi dan berkomunikasi. 'ketoke kurang ngopi e iki'ujar Nanang sambil berseloroh mengakhiri wawancaranya.

Editor: Iswin Arrizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X