KEDIRI, CAKRAWALA.CO - Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang dengan cara dilempar dari luar tembok oleh OTD (Orang Tidak Dikenal). Beruntung, berkat kesigapan petugas pos menara dan peninggian kawat tembok keliling lapas, upaya tersebut dapat digagalkan.
"Kejadian bermula saat petugas pos menara mencurigai pergerakan sepeda motor yang ditumpangi oleh dua OTD pada Sabtu (18/ 3) sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers hari ini (20/ 3).
Imam menjelaskan, bahwa pengendara sepeda motor tersebut seperti memantau keadaan sekitar pos menara. Petugas pos menara kemudian melaporkan keadaan kepada kepala regu pengamanan.
Baca Juga: Setelah Viral Pegawai Pajak Tajir, Kadivpas Kemenkumham Jatim Ingatkan Petugas Lapas Hidup Sederhana
"Benar saja, selang beberapa detik petugas melaporkan keadaan, OTD tersebut melemparkan potongan selang berwarna hijau dengan panjang sekitar satu hasta ke arah Lapas Kediri," urai Imam.
Sontak, lanjut Imam, petugas pos menara langsung meneriaki OTD tersebut. Dan berupaya mengejar namun OTD tersebut langsung kabur begitu saja.
"Alhasil barang terlarang yang dilempar jatuh ke brandgang luar lapas, karena memang lemparannya tidak cukup kuat," ujar Imam.
Untuk mengelabuhi petugas, modus yang dilakukan oleh pelaku cukup unik. Pengemudi OTD menggunakan jaket ojek online.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Lapas/Rutan Di Jatim Gelar Pemutakhirkan Sistem Database Pemasyarakatan
"Juga dari bungkus yang digunakan tidak lagi menggunakan pembalut dan popok bayi yang dibungkus plastik hitam, tetapi kali ini menggunakan selang air yang dipotong-potong," ungkap Imam.
Kalapas Kediri M Hanafi mengatakan, bahwa upaya tersebut merupakan yang kesekian kalinya di Lapas Kediri. Dalam empat bulan terakhir, tercatat ada tujuh upaya penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kediri.
"Lapas Kediri memang sering mendapatkan ancaman seperti itu (lemparan). Alhamdulillah berkat kesigapan petugas pos menara dan jajaran pengamanan hal tersebut dapat digagalkan," ucap Hanafi.
Baca Juga: Puluhan Sosialiita Surabaya Deklarasi Dukung Ganjar Capres 2024
Hanafi menambahkan, setelah dilakukan pengamanan barang terlarang tersebut, pihak Lapas Kediri menghubungi Polres Kediri Kota untuk tindak lanjut.
Artikel Terkait
JPS Sumbar Sah Bekerja, Diawali dengan Diskusi Harga Sembako Melambung Tinggi
Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian
Jelang Ramadhan IPHI Seluruh Indonesia Tetap Solid dan Tidak Takut Teror